Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pria Berkendara Zig-zag hingga Tabrak Pengendara Motor di Madiun, Kondisinya Kritis

Kompas.com - 23/12/2021, 18:05 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MADIUN, KOMPAS.com, - Video aksi seorang pria berinisial S (61) mengemudikan sepeda motor secara zig-zag di Jalan Ahmad Yani, Kota Madiun, Jawa Timur viral di media sosial.

Video tersebut diunggah salah satu akun media sosial instagram @medhioen.ae pada Rabu (22/12/2021). 

Dalam keterangannya, akun itu menuliskan adanya pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan di Jalan Ahmad Yani, Kota Madiun. 

Wong lanang sing gak helman kuwi mlaku saka arah kulon lan nek numpak motor biyayakan sampek akhire nabrak pengguna motor sakah arah etan (Pria yang tidak mengenakan helm tersebut berjalan dari arah barat lalu naik sepeda motor ugal-ugalan hingga akhirnya menabrak pengguna sepeda motor dari arah timur),” tulis admin @medhioen.ae, dikutip Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Ibu di Madiun Gugat Anak karena Jual Sawah ke Kades, Kuasa Hukum: Kita Sudah Lapor Polisi

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by INFO MADIUN & SEKITARNYA (@medhioen.ae)


Pada video tersebut terlihat pria pengendara sepeda motor oleng ke lajur kanan selanjutnya balik ke lajur kiri.

Tak berapa lama kemudian, pengendara yang tak mengenakan helm itu menabrak sepeda motor dari berlawanan arah.

Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda motor ugal-ugalan mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis.

Baca juga: Sopir Hilang Konsentrasi, Minibus Tabrak Truk Fuso di Tol Lampung, 4 Tewas, 10 Luka-luka

 

Sementara pengendara sepeda motor yang ditabrak pria tersebut mengalami sejumlah luka dan dibawa ke rumah sakit.

Salah satu saksi mata, Adi Bagus menuturkan, semula pria pengendara sepeda motor modifikasi itu berjalan dari arah barat.

“Dari arah barat cuman kayak oleng. Sedangkan posisi lalu lintas tidak padat. Hanya saja bapaknya tadi oleng,” ujar Adi.

Baca juga: Masuk ke Kolam Renang 1,2 Meter, Bocah PAUD di Madiun Tewas Tenggelam

Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko menyatakan, pengendara motor tersebut akan dijerat dengan pasal 311 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Kami terapkan Pasal 311 yaitu dengan sengaja berkendara membahayakan orang lain,” kata Jatmiko saat dikonfirmasi, Kamis.

Namun polisi membutuhkan alat bukti yang kuat untuk menerapkan pasal tersebut, misalnya berkendara dalam kondisi mabuk.

Untuk menyimpulkan pengendara mabuk harus mendapatkan keterangan ahli seperti dokter hingga visum.

Ia mengimbau kepada masyarakat apabila memang kondisi tidak enak badan atau sedang mabuk, tidak boleh berkendara karena akan membahayakan pengendara lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Longsor Timbun Rumah Warga Banyumas, Satu Orang Tewas

Longsor Timbun Rumah Warga Banyumas, Satu Orang Tewas

Regional
Bersihkan Longsor yang Tutup Rel di Banyumas, KAI Terjunkan Alat Berat

Bersihkan Longsor yang Tutup Rel di Banyumas, KAI Terjunkan Alat Berat

Regional
Ada 29 Pendaki asal Riau di Gunung Marapi Saat Erupsi Terjadi, 6 Masih Hilang

Ada 29 Pendaki asal Riau di Gunung Marapi Saat Erupsi Terjadi, 6 Masih Hilang

Regional
Bocah 7 Tahun Tewas Tak Wajar di Rumah Orangtua Angkat, 7 Orang Jadi Tersangka

Bocah 7 Tahun Tewas Tak Wajar di Rumah Orangtua Angkat, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Belum Jelas ke Mana 139 Pengungsi Rohingya yang Berlabuh di Sabang Akan Ditampung

Belum Jelas ke Mana 139 Pengungsi Rohingya yang Berlabuh di Sabang Akan Ditampung

Regional
Saling Tantang Tawuran, Dua Geng Remaja Bercelurit di Pati Ditangkap Polisi

Saling Tantang Tawuran, Dua Geng Remaja Bercelurit di Pati Ditangkap Polisi

Regional
Puan Nilai Doni Monardo Sosok Pekerja Keras dan Mudah Berbaur dengan Semua Orang

Puan Nilai Doni Monardo Sosok Pekerja Keras dan Mudah Berbaur dengan Semua Orang

Regional
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pencurian Gading Kerajaan Nita NTT

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pencurian Gading Kerajaan Nita NTT

Regional
Viral, Video Keributan Suporter di Gerbang Tol Tembalang Semarang, Polisi Lakukan Pengecekan

Viral, Video Keributan Suporter di Gerbang Tol Tembalang Semarang, Polisi Lakukan Pengecekan

Regional
Momen Evakuasi Pendaki yang Terjebak di Gunung Marapi, Korban Alami Luka Bakar

Momen Evakuasi Pendaki yang Terjebak di Gunung Marapi, Korban Alami Luka Bakar

Regional
Penganiaya Istri hingga Buta di Babel Dinyatakan Buron

Penganiaya Istri hingga Buta di Babel Dinyatakan Buron

Regional
5 Pengeroyok Babinsa TNI di Acara Pernikahan Ditangkap, Motif Masih Diselidiki

5 Pengeroyok Babinsa TNI di Acara Pernikahan Ditangkap, Motif Masih Diselidiki

Regional
IRT Curi Uang untuk Makan 2 Balitanya, Polres Ciamis Terapkan 'Restorative Justice'

IRT Curi Uang untuk Makan 2 Balitanya, Polres Ciamis Terapkan "Restorative Justice"

Regional
Macet Panjang di Jambi karena Truk Batu Bara yang Tak Kunjung Tuntas

Macet Panjang di Jambi karena Truk Batu Bara yang Tak Kunjung Tuntas

Regional
Ulang Tahun GAM, 2 Jam Bendera Bulan Bintang Berkibar

Ulang Tahun GAM, 2 Jam Bendera Bulan Bintang Berkibar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com