Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan di Kupang, Polisi Sebut Bayi Dicekik Ibu di Mobil

Kompas.com - 23/12/2021, 14:28 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap sejumlah fakta usai rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Astri Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) di Kota Kupang.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, mengatakan, Lael Maccabe dicekik oleh Astri Supini Manafe di dalam mobil.

Setelah melihat Lael dicekik, pelaku RB alias Randy lalu mencekik Astri hingga tewas.

"Pembunuhan itu dilakukan di dalam mobil di parkiran Hollywood, depan kantor Bupati Kupang," ujar Krisna, dalam jumpa pers kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Pelaku Sempat Bawa Mayat Korban ke Sejumlah Tempat

Usai membunuh Astri, Randy panik dan meletakan kedua jenazah di kursi mobil bagian tengah.

Selanjutnya, kata Krisna, Randy membawa kedua jenazah dengan menggunakan mobil menuju toko Rukun Jaya di Kelurahan Oeba untuk membeli plastik sampah.

Randy lalu membawa kedua jenazah ke rumahnya di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, dan memasukkan jenazah dalam plastik berwarna hitam.

Dia kemudian menyimpan jenazah tersebut di dalam mobil jenis Toyota Rush.

Baca juga: Polisi Larang Wartawan Tribun Pos Kupang Rekam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Kapolda NTT: Saya Akan Tegur

Setelah itu, Randy keliling ke sejumlah lokasi untuk mencari bantuan guna menguburkan jenazah Astri dan Lael.

Kepada beberapa rekannya, Randy sempat meminta bantuan untuk menggali lubang.

Awalnya, Randy beralasan hendak menguburkan jenazah orang gila dan belakangan Randy mengaku hendak menguburkan ternak anjing.

Baca juga: Pembunuh Ibu dan Bayinya di Kupang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

 

Ilustrasi makam.Shutterstock Ilustrasi makam.
Randy menggali lubang dan menguburkan kedua jenazah di RT 01/RW 01 Kelurahan Penkase Oeleta.

Randy sempat dibantu dua rekannya menggali lubang namun kedua rekannya tidak mengetahui siapa yang dikubur dan kapan kedua jenazah ini dimakamkan.

Krisna, mengatakan, penyidik menjerat Randy dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Korban Dibunuh di Depan Rumah Jabatan Bupati

Untuk Pasal 338 lanjut Krisna, ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Sedangkan Pasal 340 ancaman hukuman mati.

"Sebelumnya, tersangka hanya dikenakan Pasal 338, namun setelah itu, penyidik menambahkan Pasal 340," ujar Krisna, kepada Kompas.com, Senin (20/12/2021) malam.

Menurut Krisna, penambahan Pasal 340 setelah penyidik berkoodinasi dengan pihak kejaksaan, dan juga berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

"Penambahan Pasal 340 itu, setelah adanya perkembangan hasil penyidikan," ujar dia.

Baca juga: Besok, Jenazah Mantan Gubernur NTT Diterbangkan dari Bali Menuju Kupang

Sebelumnya diberitakan, jenazah ibu dan anak ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021 lalu.

Setelah teridentifikasi, polisi menyerahkan jenazah ke pihak keluarga, Kamis (25/11/2021) siang di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Hasil pemeriksaan barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP dan hasil uji DNA serta hasil Labfor menyebutkan, kedua jenazah adalah Astri dan Lael.

Sudah ada 24 saksi dari berbagai pihak yang telah dimintai keterangan.

Baca juga: Pembunuh Ibu dan Bayinya di Kupang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Saksi yang diperiksa, adalah mereka yang bisa memberikan keterangan untuk pengungkapan kasus.

Seorang pria berinisial RB alias Randi (31), menyerahkan diri ke Polda NTT, Kamis (2/12/2021) siang sekitar pukul 12.00 Wita di Polda NTT.

Randi diantar kerabatnya yang juga anggota Polri.

Ia mengaku sebagai pelaku kasus pembunuhan terhadap Astri Evita Suprini Manafe alias Astri (30) dan anaknya Lael Marcabell alias Lael (1).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com