KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap sejumlah fakta usai rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Astri Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) di Kota Kupang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, mengatakan, Lael Maccabe dicekik oleh Astri Supini Manafe di dalam mobil.
Setelah melihat Lael dicekik, pelaku RB alias Randy lalu mencekik Astri hingga tewas.
"Pembunuhan itu dilakukan di dalam mobil di parkiran Hollywood, depan kantor Bupati Kupang," ujar Krisna, dalam jumpa pers kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Pelaku Sempat Bawa Mayat Korban ke Sejumlah Tempat
Usai membunuh Astri, Randy panik dan meletakan kedua jenazah di kursi mobil bagian tengah.
Selanjutnya, kata Krisna, Randy membawa kedua jenazah dengan menggunakan mobil menuju toko Rukun Jaya di Kelurahan Oeba untuk membeli plastik sampah.
Randy lalu membawa kedua jenazah ke rumahnya di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, dan memasukkan jenazah dalam plastik berwarna hitam.
Dia kemudian menyimpan jenazah tersebut di dalam mobil jenis Toyota Rush.
Setelah itu, Randy keliling ke sejumlah lokasi untuk mencari bantuan guna menguburkan jenazah Astri dan Lael.
Kepada beberapa rekannya, Randy sempat meminta bantuan untuk menggali lubang.
Awalnya, Randy beralasan hendak menguburkan jenazah orang gila dan belakangan Randy mengaku hendak menguburkan ternak anjing.
Baca juga: Pembunuh Ibu dan Bayinya di Kupang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana