Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bisa Gandakan Uang, 2 Pria di Riau Tipu Seorang Wanita hingga Rp 715 Juta

Kompas.com - 23/12/2021, 10:44 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Riau menangkap dua orang pelaku penipuan dengan modus mengaku dukun yang bisa menggandakan uang.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui Ps Kasubsi Penmas Aipda Misran mengatakan, kedua pelaku melakukan penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SB (49).

Warga Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, itu mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Baca juga: Mengaku Keluarga Pejabat, Pria di Sumsel Larikan Uang Rp 605 Juta Milik Pemborong

"Dua orang pelaku penipuan yang diamankan, yakni SKD (43) warga asal Jambi yang punya rumah di Indragiri Hulu, dan SYD (53) warga Indragiri Hulu. Mereka menipu korban hingga Rp 715 juta. Modus kedua pelaku adalah mengaku dukun pengganda uang," kata Misran kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).

Misran menjelaskan, kedua pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Inhu pada Rabu (15/12/2021) lalu.

Baca juga: Penipuan Berkedok Penerimaan Sekolah, Guru Les Privat di Bandar Lampung Ditangkap

Penangkapan kedua pelaku setelah polisi mendapat laporan dari korban.

Kasus penipuan ini mulai terjadi pada tanggal 21 April 2021 lalu.

Awalnya, pelaku SYD datang ke rumah korban dan mengatakan bahwa ada temannya yang bisa menggandakan uang hingga empat kali lipat.

Kemudian pelaku menawarkan jasa pengganda uang itu pada korban.

"Awalnya korban menolak, karena tidak ada uang. Namun, karena tergiur keuntungan yang besar tanpa harus bekerja keras, korban berusaha mengumpulkan uang, sebanyak Rp 33 juta," ujar Misran.

Selanjutnya, korban bersama pelaku SYD datang ke rumah pelaku SKD di Kecamatan Kelayang, Inhu.

Korban menyebutkan, sudah ada uang Rp 33 juta sebagai tanda jadi penggandaan uang.

 

Beberapa hari berikutnya, kedua pelaku datang ke rumah korban untuk menjemput uang yang akan digandakan serta keperluan penggandaan.

"Aksi pelaku meminta uang dengan modus untuk digandakan berlangsung hingga akhir September 2021 lalu. Total uang yang telah diberikan korban pada kedua pelaku sebesar Rp 715 juta," kata Misran.

Korban lantas bertanya kepada kedua pelaku tentang hasil penggandaan uang.

Namun, kedua pelaku selalu mengatakan belum berhasil dan korban diminta bersabar.

Untuk kesekian kalinya ditanya, pelaku selalu beralasan yang sama.

"Korban akhirnya mulai sadar sudah ditipu. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi," kata Misran.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku penipuan tersebut.

Alhasil, kedua pelaku ditangkap petugas.

Misran mengatakan, dari tangan kedua pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, beberapa peralatan perdukunan, keris, buku tabungan, satu unit mobil, satu unit sepeda motor yang dibeli dari hasil penipuan, dan uang tunai Rp 2,5 juta.

Akibat perbuatannya, kini keduanya dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com