SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan terjadinya tindakan anarkis dari buruh yang masuk ke dalam ruang kerjanya saat aksi unjuk rasa pada Rabu (22/12/2021).
"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh," kata Wahidin melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
Wahidin pun meminta agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas terhadap para pedemo yang telah berbuat anarkis.
Baca juga: Buruh Minta UMK 2022 Direvisi, Gubernur Banten: Saya Patuh pada Aturan
"Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pedemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah," ujar Wahidin.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa serikat buruh dan pekerja dilakukan untuk menuntut adanya revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provnsi Banten tahun 2022.
Buruh berunjuk rasa dengan cara berorasi hingga menutup jalan di depan Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang.
Baca juga: Tidak Kunjung Ditemui, Buruh Duduki Kursi Gubernur Banten Wahidin Halim
Jelang malam, buruh berhasil menjebol pintu gerbang dan portal hingga masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten.
Saat di dalam ruangan, satu persatu buruh melakukan aksi duduk di kursi kerja Gubernur bergaya bak seorang pimpinan dan diabadikan menggunakan gawai oleh rekannya.
Tak hanya itu, buruh pun mengambil air minum dari dalam lemari pendingin yang berada di dalam ruang kerja Gubernur.
Saat di ruang kerja, tak terlihat petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Kepolisan yang mencoba menghadang para buruh yang bebas beraktifitas di ruang kerja orang nomor satu di Provinsi Banten itu.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, Gubernur Banten belum pernah sekali pun menemui buruh saat unjuk rasa di depan kantornya.
"Sampai detik ini, Gubernur tidak pernah menenui buruh, dan harapan hari ini seharusnya Gubernur bisa duduk bersama kami membahas revisi SK UMM 2022," kata Intan.
Bahkan, Intan mengancam akan menduduki kantor gubernur dan bermalam hingga Gubernur Wahidin mau menemui buruh dan merevisi Surat Keputusan nomor 561/Kep.282-Huk/2022.
"Rencananya kita menunggu, kalau mau nginap nginap aja, biarkan rekan-rekan (menginap)," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.