Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik Ngopi, Pengusaha dan Jaksa di NTT Kena OTT Satgas Kejagung

Kompas.com - 23/12/2021, 07:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - KM, seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satuan Tigas (Satgas-53) Kejaksaan Agung.

Penangkapan dilakukan di rumah salah seorang penguasaha, Hironimus Taolin, di Kupang pada Senin (20/12/2021).

Hironimus Taolin adalah pengusaha kontraktor asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Sementara Jaksa KM menjabat sebagai Kasi Penyidik Kejati NTT.

Selain mengamankan Hironimus dan Jaksa KM, tim juga mengamankan uang Rp 50 juta.

Jaksa KM dan pengusaha tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk diminta keterangan pada Selasa (21/12/2021).

Baca juga: OTT Jaksa di NTT, Uang Rp 50 Juta yang Diamankan Disebut Pinjaman

Ditangkap saat asyik ngopi

Hironimus Taolin angkat bicara terkait penangkapan tersebut.

Ia bercerita, penangkapan dilakukan di rumahnya di Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kupang, pada Senin sekitar pukul 20.30 Wita.

Menurut Hironimus, selain ia dan Jaksa KM, ada sekitar 9 orang dari keluarga yang ada di rumah.

Malam ini Jaksa KM datang ke rumahnya untuk meminjam uang Rp 50 juta untuk kebutuhan Natal dan tahun baru.

Baca juga: Pengakuan Pengusaha yang Ditangkap bersama Jaksa di NTT, Sebut Pinjamkan Uang Rp 50 Juta

Uang tersebut sedang disiapkan di atas meja, tetapi belum sempat dimasukkan dalam tas.

Saat asyik menikmati kopi, ada tamu yang mengetuk pintu rumah dan menanyakan nama Hironimus.

Tak lama, tamu yang ternyata anggota Satgas langsung mengamankan Hironimus dan Jaksa KM. Mereka berdua digiring ke dua mobil yang beda dan dibawa ke salah satu hotel di Kupang.

"Asyik menikmati kopi, tiba-tiba ada orang yang ketuk pintu. Setelah dipersilakan masuk, Petugas saat itu menanyakan nama Hironimus saat saya berdiri langsung memiting leher keduanya, lalu digiring ke mobil dan dibawah ke Hotel Amaris Kupang," kata dia, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Jaksa di NTT yang Kena OTT Kejagung Dikenal Tegas, Anaknya Pernah Diculik Tersangka Korupsi

Menurut Hironomis, keluarganya sempat akan melawan dan ia mengira petugas tersebut dari KPK. Ia pun pasrah saat dibawa oleh para petugas.

"Mereka ada empat orang datang langsung piting saya. Anak-anak sempat mau melawan, tapi saya feeling mereka dari KPK jadi saya ikut saja. Saat itu, karena kaget jadi saya tidak pikirkan apa-apa," kata dia.

"Mereka sempat tanya, ini apa yang ada di meja, Pak Kondrat bilang uang. Mereka langsung seret kami ke mobil lalu bawah kami ke Hotel. Sampai di Hotel Amaris saya diperiksa terpisah dengan Pak Kondrat. Keluar dari rumah itu kami sudah pisah mobil," sambung dia.

Baca juga: Kejagung Pastikan Kasi Penyidikan Kejati NTT Ditangkap, Kini Sedang Diperiksa

Di hotel ia sempat diperiksa dan diberitahu akan dibawa ke Jakarta pada esok harinya.

"Saya juga tidak sempat tanya mereka dari mana, karena dalam pemikiran saya, tim itu dari KPK," ujarnya.

Esok harinya, ia dibawa ke Bandara El Tari dan di bandara, ia bertemu dengan Jaksa KM.

"Kami di atas pesawat juga tidak duduk bersamaan. Mobil dijemput di Jakarta hingga ke Kantor Kejagung. Sampai sana baru saya tau kalau tim itu orang kejaksaan. Saya diperiksa hingga sore. Setelah itu HP saya dikembalikan lalu diizinkan pulang Kupang," ungkapnya.

Baca juga: Kejagung Tangkap Kasi Penyidikan Kejati NTT

Uang pinjaman

Hironimus Taolin, pengusaha asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), saat memberikan keterangan pers di Kupang, Rabu (22/12/2021) KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Hironimus Taolin, pengusaha asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), saat memberikan keterangan pers di Kupang, Rabu (22/12/2021)
Ia menjelaskan, uang Rp 50 juta adalah uang yang akan ia pinjamkan ke Jaksa KM. Sebelumnya, ia bercerita sempat mengikuti acara di Kejati NTT. Saat itu, Jaksa KM menyampaikan permohonan peminjaman uang.

Ia mengakui memiliki hubungan dekat dengan Jaksa KM karena berasal dari kabupaten yang sama.

"Pak KM datang rumah kurang lebih 30 menit, tim satgas masuk. Ini merupakan pinjaman ketiga dan yang paling banyak karena ia beralasan mau pakai untuk pembiayaan Natal dan tahun baru. Pinjaman pertama Rp 10 juta, kedua Rp 25 juta, dan sudah dikembalikan semua," kata dia.

Baca juga: Satgas 53 Kejagung Amankan Seorang Jaksa di NTT Terkait Perbuatan Tercela

"Pinjaman ini ia menjaminkan sebidang tanah di Kefa, tapi saya tidak mau karena saya yakin dia bisa kembalikan," tambah penguasaha tersebut.

Terkait penjelasan Kasi Penkum Kejati NTT yang menyebut KM adalah jaksa yang sering melakukan tindakan tercela hingga mendapat teguran dari Kejati NTT, Hemus menyebut dirinya belum pernah mendapat pemerasan.

"Mungkin itu untuk orang lain, tapi hal itu saya belum alami karena kami ini bukan baru kenal," tegas dia.

Menurutnya, terkait pinjaman uang tersebut sudah ia jelaskan di hadapan tim Satgas Kejagung.

Baca juga: Kedapatan bersama Kontraktor, Seorang Jaksa Asal NTT Kena OTT Satgas Kejagung

Hironimus mengatakan, setelah memberikan keterangan tersebut, Tim Satgas Kejagung kemudian melepaskannya kembali ke Kota Kupang.

"Saya disuruh pulang untuk sewaktu-waktu diminta keterangannya lagi. Saya diminta agar tetap stand by," kata Hironimus.

Dari kejadian itu, ia menyebut mendapat pelajaran berharga. Ke depannya ia akan lebih berhati-hati agar tidak terjadi hal yang sama.

Baca juga: Perkosa Siswi SMA hingga Hamil, Pria di NTT Ditangkap Polisi

Anak sang jaksa pernah diculik koruptor

Pelaku RK saat diamankan aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Selasa (29/5/2018) malam.KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere Pelaku RK saat diamankan aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Selasa (29/5/2018) malam.
Sementara itu, Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT Victor Manbait mengatakan, Jaksa KM dikenal tegas dalam pemberantasan korupsi.

Jaksa KM pernah mengungkap kasus korupsi paket jalan perbatasan pada Kantor Badan Perbatasan TTU anggaran 2012.

Ia juga pernah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pemilukada TTU tahun 2010 senilai Rp 16 miliar.

Termasuk mengungkap kasus dugaan korupsi Dana DAK Pendidikan anggaran 2007, 2010, dan 2011, pelaksanaan tahun anggaran 2011. Dalam kasus itu, 11 orang jadi tersangka.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Pelaku Sempat Bawa Mayat Korban ke Sejumlah Tempat

Pada tahun 2018, anak Jaksa KM yang masih berusia 4 tahun juga diculik oleh tersangka kasus korupsi dana desa.

Salah satu penculik adalah RK, seorang kontraktor yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama Kepala Desa Noenasi, Kecamatan Miomafo Tengah.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim belum mau berkomentar soal sejumlah prestasi yang pernah diraih KM.

"Kalau ini saya tidak berani tanggapi, karena saya tidak pernah tahu masalah ini," ujar Abdul singkat.

Baca juga: Warga Padati Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Sebelumnya Abdul pernah menyebutkan, jaksa KM telah diberi peringatan untuk tidak melakukan perbuatan tercela tersebut.

Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkan, sehingga Kepala Kejaksaan Tinggi memberikan izin untuk mengamankannya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati, Dheri Agriesta), Pos-Kupang.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com