BREBES, KOMPAS.com - Seorang guru agama di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah berinisial MN (39) tega berulang kali memperkosa muridnya yang berusia 14 tahun.
Berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes ke Pengadilan Negeri (PN) Brebes untuk segera disidangkan.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Brebes Prabowo Saputro mengungkapkan, tersangka yang merupakan pria beristri itu memperkosa muridnya berulang-ulang kali.
Baca juga: Herry Wirawan Perkosa 13 Santriwati, Korban Diimingi Kuliah Gratis hingga Jadi Polwan
Kejadian itu terungkap ketika ada salah seorang guru agama lainnya yang merasa curiga karena korban selalu mendapat giliran terakhir untuk belajar.
"Modusnya tersangka mengiming-imingi korban bisa internetan gratis di rumahnya," kata Prabowo di Kantor Kejari Brebes, Rabu (22/12/2021).
Pemerkosaan awal dilakukan di kamar mandi di sebuah tempat wisata air di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada pertengahan 2021.
Prabowo mengatakan, pemerkosaan korban juga dilakukan tersangka di rumahnya.
"Dari keterangan yang kita terima ini tersangka melakukan tindak pencabulan sebanyak delapan kali," kata Prabowo.
Baca juga: Pengurus Panti Asuhan di Bandung Barat Diduga Perkosa 2 Anak Asuh
Kepala Kejari Brebes Mernawati menambahkan proses hukum tersangka untuk berkas perkaranya telah dilimpahkan ke PN Brebes.
"Selanjutnya menunggu jadwal sidang di PN Brebes," kata Mernawati.
Mernawati mengungkapkan, sepanjang 2021, sedikitnya ada 15 kasus kekerasan anak yang terjadi di Kabupaten Brebes.
"Untuk jumlah kasus kekerasan anak selama tahun ini hampir sama dengan tahun lalu. Yakni, ada 15 kasus," pungkas Mernawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.