PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus ibu muda yang mengaku diperkosa empat pria di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau dihentikan.
Wanita berinisial ZU (19) itu juga berdamai dengan empat pria yang dilaporkan sebelumnya ke polisi.
Laporan terhadap terduga pelaku sudah dicabut oleh ZU.
Baca juga: Cerita Ibu Muda di Riau Bohong Diperkosa 4 Pria, 1 Orang Ditangkap hingga 4 Polisi Dicopot
"Pelapor dan terlapor sudah berdamai," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/12/2021).
Sunarto menjelaskan, perkara tersebut telah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Polda Riau.
"Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menemukan beberapa kejanggalan. Di antaranya, ketidaksesuaian TKP (tempat kejadian perkara), kemudian dari keterangan saksi-saksi yang menguatkan temuan (kejanggalan) tersebut," ujarnya.
Baca juga: Berbohong Telah Diperkosa 4 Pria, Ibu Muda Mengaku Ceritanya Direkayasa Suami
Penyidik juga tidak menemukan satu pun bukti bahwa tiga pria yang dilaporkan memerkosa korban.
Sementara satu pelaku yang ditangkap Polsek Tambusai Utara, yaitu AR alias DK (33) diberikan penangguhan penahanan.
"Kemarin sudah dilakukan perkara dan diputuskan perkara dihentikan karena tidak cukup bukti. Sedangkan satu pelaku yang diamankan Polsek Tambusai Utara sebelumnya, beberapa waktu lalu sudah diberikan penangguhan penahanan seiring keluarnya SP3 dan kasusnya dihentikan," kata Sunarto.
ZU, tambah dia, juga sudah menyatakan bahwa apa yang dilaporkan sebelumnya ternyata tidaklah benar.