Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dekan Fisip Unri Tersangka Pencabulan Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 22/12/2021, 19:10 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Universitas Riau (Unri) akhirnya memberhentikan sementara Syafri Harto sebagai dosen sekaligus dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual atau pencabulan.

Pemberhentian Syafri Harto dilakukan setelah banyaknya dorongan kepada pihak kampus.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unri Sujianto mengatakan, tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menerbitkan Surat Keputusan Nomor 4405/UN19/KP/2021.

Surat itu berisi tentang penonaktifan Syafri Harto.

"Pemberhentian sementara hak pekerjaan sebagai pendidik dan sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dalam rangka proses pemeriksaan oleh satgas PPKS. Surat ini diterbitkan 21 Desember 2021," kata Sujianto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Mahasiswa Unri Demo, Minta Polisi Tahan Dekan Fisip Tersangka Pelecehan Seksual

Pemberhentian sementara terhadap Syafri Harto, sambung dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi, sebagaimana mestinya.

Sujianto mengatakan, jabatan Dekan Fisip Unri saat ini telah ditunjuk yaitu Nur Mustafa.

"Pejabat pelaksana harian (Plh) Dekan Fisip Unri yang ditunjuk kampus ada Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Dr Nur Mustafa," sebut Sujianto.

Baca juga: Mahasiswa Unri Demo, Minta Dosen Tersangka Pelecehan Diberhentikan

Ia menambahkan, Plh memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 1/SE/I/2021 Tanggal 14 Januari 2021, tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana Tugas dalam aspek kepegawaian.

Selain itu, secara fungsi substansi, masing-masing Wakil Dekan di lingkungan Fisip Unri tetap berkoordinasi dengan pejabat Plh dalam melaksanakan tugasnya.

Terbongkar dari medsos

Sebagaimana diberitakan, dosen sekaligus Dekan Fisip Unri, Syafri Harto diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial L.

Kasus itu terbongkar setelah korban curhat di media sosial beberapa waktu lalu.

Korban bercerita bahwa dirinya dilecehkan dosennya saat melakukan bimbingan skripsi.

Korban mengaku dicium oleh pelaku.

Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Dosen Unri Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, dan kemudian diambil alih oleh Polda Riau.

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik Polda Riau menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka. Namun, penyidik tidak melakukan penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com