Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dekan Fisip Unri Tersangka Pencabulan Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 22/12/2021, 19:10 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Universitas Riau (Unri) akhirnya memberhentikan sementara Syafri Harto sebagai dosen sekaligus dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual atau pencabulan.

Pemberhentian Syafri Harto dilakukan setelah banyaknya dorongan kepada pihak kampus.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unri Sujianto mengatakan, tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menerbitkan Surat Keputusan Nomor 4405/UN19/KP/2021.

Surat itu berisi tentang penonaktifan Syafri Harto.

"Pemberhentian sementara hak pekerjaan sebagai pendidik dan sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dalam rangka proses pemeriksaan oleh satgas PPKS. Surat ini diterbitkan 21 Desember 2021," kata Sujianto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Mahasiswa Unri Demo, Minta Polisi Tahan Dekan Fisip Tersangka Pelecehan Seksual

Pemberhentian sementara terhadap Syafri Harto, sambung dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi, sebagaimana mestinya.

Sujianto mengatakan, jabatan Dekan Fisip Unri saat ini telah ditunjuk yaitu Nur Mustafa.

"Pejabat pelaksana harian (Plh) Dekan Fisip Unri yang ditunjuk kampus ada Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Dr Nur Mustafa," sebut Sujianto.

Baca juga: Mahasiswa Unri Demo, Minta Dosen Tersangka Pelecehan Diberhentikan

Ia menambahkan, Plh memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 1/SE/I/2021 Tanggal 14 Januari 2021, tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana Tugas dalam aspek kepegawaian.

Selain itu, secara fungsi substansi, masing-masing Wakil Dekan di lingkungan Fisip Unri tetap berkoordinasi dengan pejabat Plh dalam melaksanakan tugasnya.

Terbongkar dari medsos

Sebagaimana diberitakan, dosen sekaligus Dekan Fisip Unri, Syafri Harto diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial L.

Kasus itu terbongkar setelah korban curhat di media sosial beberapa waktu lalu.

Korban bercerita bahwa dirinya dilecehkan dosennya saat melakukan bimbingan skripsi.

Korban mengaku dicium oleh pelaku.

Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Dosen Unri Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, dan kemudian diambil alih oleh Polda Riau.

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik Polda Riau menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka. Namun, penyidik tidak melakukan penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com