Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pengusaha yang Ditangkap bersama Jaksa di NTT, Sebut Pinjamkan Uang Rp 50 Juta

Kompas.com - 22/12/2021, 16:26 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Diperiksa di kantor Kejaksaan Agung

Hironimus dan KM kemudian dibawa ke salah satu hotel di Kota Kupang untuk diperiksa.

Kemudian, pada Selasa (21/12/2021) pagi, keduanya lalu diterbangkan ke Jakarta dan langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.

Di hadapan tim Satgas Kejagung, Hironimus secara jujur menyampaikan secara detail pemberian uang sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: Pemprov NTT Berencana Makamkan Mantan Gubernur Frans Lebu Raya di Taman Makam Pahlawan

Pemberian uang tersebut, kata dia, tidak ada kaitannya dengan kasus mana pun. Hanya sekadar pinjaman atau utang saja.

Menurutnya, KM sudah beberapa kali meminjam uang padanya.

"Beliau sudah dua tiga kali pinjam uang. Yang pertama Rp 10 juta, kemudian Rp 25 juta dan terakhir ini Rp 50 juta," kata dia.

Uang yang dipinjam KM lanjut Hironimus, selalu dikembalikan tanpa bunga.

Baca juga: Satgas 53 Kejagung Amankan Seorang Jaksa di NTT Terkait Perbuatan Tercela

Dilepaskan

Hironimus mengatakan, setelah memberikan keterangan tersebut, Tim Satgas Kejagung kemudian melepaskannya kembali ke Kota Kupang.

"Saya disuruh pulang untuk sewaktu-waktu diminta keterangannya lagi. Saya diminta agar tetap stand by," kata Hironimus.

Tim Satuan Tugas 53 (Satgas-53) Kejaksaan Agung, menggelar operasi tangkap tangan (OTT), terhadap seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial KM.

Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara itu, ditangkap saat sedang bersama seorang pengusaha kontraktor asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Informasi itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati NTT Abdul Hakim, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/12/2021) siang.

"Benar pada Senin, 20 Desember 2021 malam, Tim Satuan Tugas 53 (Satgas-53) Kejaksaan Agung telah mengamankan satu orang Jaksa pada Kejaksaan Tinggi NTT dan satu orang pengusaha terkait perbuatan tercela yang dilakukan," ujar Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Regional
Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Regional
Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Regional
Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Regional
Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Regional
Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Regional
Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Regional
Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Regional
Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Regional
FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

Regional
Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Regional
Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Regional
Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Regional
Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Regional
'Ngaku' untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

"Ngaku" untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com