Ia menambahkan, bagi anak sekolah di bawah usia 17 tahun dapat mengakses rusunawa menggunakan barcode yang ada di dalam Kartu Identitas Anak (KIA).
"Dengan terisinya unit sesuai dengan yang didaftarkan, pemkot juga akan lebih mudah mengevaluasi kesejahteraan keluarga MBR. Apakah sudah layak naik kelas tinggal di hunian lain atau masih berhak tinggal di rusunawa," ucap Michael.
Menurutnya, selain bisa lebih adil, hal ini juga akan menghilanglan desas-desus negatif tentang penghuni rusun.
Baca juga: Soal Kematian Anak Gajah di Kebun Binatang Surabaya, Ini Tanggapan Wali Kota Eri Cahyadi
Menurutnya, belakangan ini banyak beredar kabar unit rusunawa diperjualbelikan atau disewakan lagi.
Terlebih, kata Michael, saat ini masa antrean rusunawa di bawah pengelolaan Pemkot Surabaya mencapai 11.000 orang.
"Kemudian masa tunggu antrean rusun dikabarkan telah mencapai belasan tahun. Saat ini Pemkot mengelola 21 rusun dengan sekitar 13.811 jiwa yang tinggal di bangunan tersebut," tutur Michael.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.