Saat itu, pelapor mengaku khawatir karena korban, anak kosnya tersebut beberapa hari tak berkabar dan tak bisa dihubungi.
"Dugaan penganiayaan AL oleh oknum Kades inisial S alias B itu terjadi pada 4 Agustus dan dilaporkan 8 Agustus. Jadi yang melapor bapak kos korban karena korban enggak balik-balik, gak bisa dihubungi dan enggak ada kabar. Bapak kosnya khawatir takut ada apa-apa," kata AKP Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Orang yang Dibacok Mbah Minto Buka Suara, Tak Terima Disebut Pencuri
Dijelaskan Rozi, sesuai laporan, pada Rabu (4/8/2021) siang, korban sengaja dipancing untuk datang ke kamar salah satu hotel di wilayah Kecamatan Tahunan, Jepara.
Saat itu korban dihubungi oleh NR, istri oknum kades tersebut untuk datang menemuinya.
Setelah korban masuk ke kamar hotel bertemu dengan NR, mendadak oknum Kades tersebut datang hingga penganiayaan itu pun terjadi.
"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh ngaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban. Disana korban digebuki, disetrum dengan alat setrum dan dikencingi," terang Rozi.
Baca juga: Istri Sering Diganggu, Warga Jagalan Solo Ajak Temannya Sekap dan Setrum Korban
Setelah puas menganiaya, korban kemudian diantar ke terminal bus dipaksa untuk pulang ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.
"Usai dianiaya, korban diantarkan ke terminal. Oknum Kades bilang, kau jangan balik lagi ke Jepara. Korban ini warga Sukabumi yang kerja dan ngekos di Jepara. Korban ini pemain organ dan disewa les privat organ oleh kades. Jadi Kadesnya itu memang suka organ gitu," jelas Rozi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.