Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Perdagangan Anak di Aceh Utara, Tak Cuma Dijual Juga Diperkosa

Kompas.com - 21/12/2021, 19:57 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Penyidik Polres Aceh Utara mengungkap praktik prostitusi dan perdagangan anak berusia 16 tahun di Kabupaten Aceh Utara.

Polisi menangkap MY (45), AS (28), AR (63), AM (51), IS (68), YN (53), IB (51), RZ (54), dan NR (61).

Dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (21/12/2021), Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Noca Tryananto menyebutkan, sejak Juni 2021, tersangka berinisial NR (61) telah menawarkan korban pada tersangka MY, AS, AM, YN, IB, dan RZ dengan tarif bervariasi mulai Rp 50.000-Rp 200.000.

Sedangkan biaya jasa muncikari, NR menerima uang Rp 20.000-Rp 100.000 per orang.

Baca juga: 1 Muncikari dan 8 Pria Ditangkap, Kasus Perdagangan Anak dan Pemerkosaan di Aceh

Dalam aksinya, NR dibantu oleh tersangka AR sebagai penyedia tempat.

Rumah AR di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara dijadikan lokasi kencan dengan tarif sekali kencan Rp 50.000.

Selain itu, ada juga keterlibatan pria berinisial IS yang menjadi tukang ojek. Tugasnya  mengantar dan menjemput korban gadis di bawah umur itu. Sekali antar IS diberi Rp 10.000 sampai Rp 20.000.

Dikatakan Noca, praktik ini terbongkar ketika gadis ini hamil empat bulan. Seorang keluarga melaporkan pada ayah sang gadis yang menetap di luar Aceh Utara.

Sang ayah pula yang melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Utara. Awalnya, gadis belia ini menuturkan dia diperkosa oleh pria berinisial MY.

“Lalu kita periksa lagi. Ternyata bukan MY saja. Kita temukan pelaku lainnya, maka kita tangkap semuanya termasuk mucikarinya,” kata Iptu Noca.

Dia menyebutkan, barang bukti yang disita dari tersangka berupa sembilan unit handphone dan satu sepeda motor Yamaha Jupiter MX.

“Visum untuk korban juga sudah selesai. Seterusnya ke pengadilan, berkasnya segera rampung,” katanya.

Baca juga: Ibu Muda Mengaku Berbohong Diperkosa 4 Pria karena Dipaksa Suami, Ini Respons Suami

MY dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) Aceh tentang jarimah pemerkosaan dengan ancaman hukuman 150 kali cambuk.

Sebelumnya diberitakan polisi menahan delapan pria dan satu muncikari dalam kasus pemerkosaan dan perdagangan anak di Aceh Utara. Ini kasus pertama perdagangan manusia di bawah umur di Aceh Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com