MAKASSAR, KOMPAS.com – Kasus laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku dihamili anggota Sabhara Polrestabes Makassar, Brigadir Dua (Bripda) F, berakhir damai.
Keduanya akan melangsungkan pernikahan.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan, pertemuan kedua pihak telah dilakukan dan ditemukan jalan damai untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Tidak ada jalan yang terbaik selain jalan damai dalam kasus itu. Kedua pihak sudah dimediasi oleh Polrestabes Makassar untuk menempuh jalan damai. Keduanya pun akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat,” kata Lando saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Mengaku Dihamili Oknum Polisi, Seorang Perempuan Melapor ke Polrestabes Makassar
Dengan berdamainya Bripda F dengan pelapornya, sambung Lando, maka laporan polisi telah dicabut.
“Mereka sudah berdamai, laporan sudah dicabut. Tentunya kasusnya ditutup,” tandasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, seorang perempuan mengaku telah dihamili oleh anggota kepolisian berpangkat Bripda.
Polisi itu disebut enggan bertanggung jawab.
Kasus ini terungkap, setelah perempuan tersebut membuat video pengakuan dan menyebarkannya ke berbagai media sosial.
Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Dituding Hamili Seorang Perempuan, Anaknya Akan Dites DNA
Selain itu juga, perempuan tersebut juga melaporkan Bripda F ke Polrestabes Makassar, Minggu (20/12/2021).
Korban pun langsung menjalani sejumlah pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Makassar.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kasus yang dilaporkan oleh korban yang merupakan penjual kosmetik secara online.
Penyidik juga menyita sejumlah bukti-bukti berupa hasil USG korban yang tengah hamil dan bukti percakapan pelapor dengan anggota Polrestabes Makassar tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.