Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncikari Kasus Prostitusi di Jateng yang Libatkan Selebgram dan WNA Brasil Punya Usaha MUA

Kompas.com - 21/12/2021, 18:15 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Muncikari kasus prostitusi di Jawa Tengah yang menyeret selebgram dan WNA Brasil ternyata sehari-harinya berprofesi sebagai make up artis (MUA).

JB (43) yang ditetapkan tersangka ini mengaku dirinya mengenal korban selebgram dari dunia pemotretan selama kurun waktu dua tahun.

"Kenal sudah 2 tahun. Saya kenal dia dari dunia foto, saya kan make up artis. Mereka masing-masing ada yang pegang ya pihak agensi," jelas JB di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Agensi dan Pelanggan Prostitusi Selebgram di Semarang Bakal Diperiksa

Sedangkan, korban WNA Brasil baru dikenalnya sebelum ada pemesanan open BO dari pelanggan.

"Saya tidak kenal sama sekali sama dia (Brasil) saya kenal dari agensi sama dia. Karena saya bukan khusus kerja begini, ini cuman sampingan," ungkap warga Bekasi ini.

Ia mengatakan awalnya mengetahui korban bisa open BO atas informasi dari pihak agency.

"Biasanya pihak agensi yang suka nawarin. Sebenarnya saya sama korban tidak ada menawarkan kecuali pihak agency yang minta," ucapnya.

Ia mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani nafsu para lelaki hidung belang dengan tarif Rp 25 juta per orang.

"Awalnya kan kasih DP. DP-nya dikasih ke cewek masing-masing Rp 5 juta. Udah gitu dia buat akomodasi jadi sisa sekitar Rp 7 juta," ucapnya.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Kasus Prostitusi yang Korbannya Selebgram, Pelanggannya Kelas Menengah Atas

Ia mengaku tidak mematok target saat harus memenuhi permintaan pelanggannya yang dari kalangan pengusaha.

Dari praktik prostitusi tersebut, JB mendapatkan keuntungan sebesar Rp 13 juta.

"Total yang di dapat uang kecil karena saya hanya menawarkan engga sampai saya harus dapat sekian. Saya dapat Rp 13 juta," tuturnya.

Ia menjelaskan korban selebgram sudah dua kali dipekerjakan. Selain untuk melayani seks juga bisa untuk menemani karaoke.

"Biasanya lewat WA saja. Sudah dua kali ini karaoke aja habis itu ditangkap ini yang terakhir," imbuhnya.

Baca juga: Warga Bekasi Ditangkap karena Jadi Muncikari di Semarang, Korbannya Selebgram dan WN Brasil

Saat ini, kasus prostitusi tersebut masih ditangani Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan.

Para saksi terkait kasus tindak pidana perdagangan orang itu juga akan diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Masih dalam rangka penyelidikan termasuk pengembangan. Saksi-saksi nanti akan kita minta keterangan," ungkapnya. Selain itu, pihak agensi dan pelanggan juga akan diperiksa sebagai saksi di kepolisian.

"Agensi tentu akan diperiksa semua yang terlibat. Polisi juga akan panggil pelanggan salah satu sebagai saksi tapi kan itu bagian dari penyelidikan yang kita lakukan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com