Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas dari Penjara, Seorang Pria di Surabaya Bunuh Selingkuhan Istrinya

Kompas.com - 21/12/2021, 15:30 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - AH (33) ditemukan tewas bersimbah darah di pertigaan Jalan Stasiun Kota Surabaya Sabtu (18/12/2021) malam.

Pria itu mengalami luka parah akibat sabetan benda tajam di bagian lengan dan perut.

Baca juga: IPM Surabaya Naik Jadi 82,31 Poin, Armuji Sebut Kualitas Pendidikan dan Kesehatan Membaik

Warga Jalan Tambak Wedi, Surabaya, itu sempat dirawat selama 12 jam di RSU dr Soetomo Surabaya. Namun, AH meninggal pada Minggu (19/12/2021).

Tidak lama setelah kejadian tersebut, tim Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan saksi dan barang bukti.

Sehari setelah kejadian, polisi menangkap AW di Kabupaten Sampang, Madura. Kepada polisi, AW mengakui perbuatannya.

"Pria ini yang membunuh AH pada Sabtu lalu di Jalan Stasiun Kota," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Saat kejadian kata Anton, pelaku dibonceng temanya untuk mengintai korban. Saat melihat korban di pinggir jalan, pelaku langsung membunuh korban.

Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri ke kampung halamannya di Pulau Madura.

"Rekan pelaku yang membonceng saat ini masih kita buru," ujarnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku menyimpan dendam kepada korban yang telah menghamili istirinya.

Awal Desember 2021, istri pelaku melahirkan seorang bayi yang merupakan hasil hubungan gelap dengan korban.

"Pelaku tidak tahu karena baru saja keluar dari penjara. Pelaku dipenjara dua tahun atas kasus pencurian," terang Anton.

Saat baru keluar dari penjara, pelaku terkejut mendapati istrinya melahirkan seorang bayi.

Baca juga: IPM Surabaya Naik Jadi 82,31 Poin, Armuji Sebut Kualitas Pendidikan dan Kesehatan Membaik

"Sang istri mengaku dia hamil karena behubungan dengan korban," jelas Anton. 

Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com