KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang dimutasi sebagai Widyaiswara Utama pada Pemerintah Provinsi Maluku pada Senin (20/12/2021). Pelantikan itu dipimpin Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno.
Kasrul Selang menjabat sebagai Sekda Maluku sejak dilantik Gubernur Maluku Murad Ismail pada 3 Februari 2020.
Namun pada 19 Juli 2021, Gubernur Murad Ismail menunjuk Sadli le sebagai Plh Sekda Maluku menggantikan Kasrul Selang. Penunjukan Plh Sekda Maluku itu menuai polemik.
Saat itu, Pemprov Maluku menyebut, penunjukan Plh dilakukan karena Kasrul dinyatakan positif Covid-19. Namun, Plh Sekda itu menjabat selama lima bulan hingga Kasrul dimutasi sebagai widyaiswara.
Terkait mutasi itu, Kasrul mengaku menerima dengan lapang dada.
"Kita jalani saja," kata Kasrul kepada Kompas.com, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Sekda Maluku Mendadak Diganti, Diduga Ada Keretakan
Kasrul mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wagub Maluku Barnabas Orno karena telah diberi kesempatan sebagai sekda.
"Kalau hasil pekerjaan saya biar publik yang menilai,” kata dia.
Sebagai ASN, Kasrul mengaku menerima setiap kepercayaan yang diberikan kepadanya. Jabatan, kata dia, hanya amanah.
"Bahwa di tengah jalan ada pergantian seperti ini, ya itu siklus," kata dia.
Kasrul meyakini, masyarakat memiliki penilaian terkait mutasi itu. Penilaian masyarakat tak akan mempengaruhi mutasi tersebut.
“Sekda ini kan pembantu gubernur ya jadi kalau dievaluasi oleh Gubernur ya yang mengevaluasi (gubernur) merasa ada yang tidak puas wajar sajalah. Pasti orang akan bilang ada penyebabnya ya, dan penyebabnya itu pimpinan punya penilaian,” katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.