Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Remaja Perempuan Dianiaya Sejumlah Orang, Ini Motif Pelaku

Kompas.com - 21/12/2021, 12:37 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan seorang remaja perempuan di kuburan Cina, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara akhirnya terungkap.

Dari empat orang yang diamankan diketahui motif penganiayaan karena korban dianggap mengganggu teman laki-laki salah satu pelaku.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (21/12/2021) pagi, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago menjelaskan, empat orang yang diamankan itu berinisial F (13), N (16), Q (12) dan SN (12).

Baca juga: Viral, Video Anak Perempuan Dianiaya Sejumlah Orang di Kuburan

 

Mereka diamankan dari rumahnya masing-masing di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

"Mereka ini kami amankan, kami jemput di rumahnya masing-masing. Orang dekat-dekat situ juga, tak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara)," katanya.

Ketika ditanya bagaimana korban berada di lokasi bersama para pelaku, hal tersebut masih didalami.

Baca juga: Minta Uang Rp 600 Juta dan Janjikan Dapat Masuk Akpol, Pria di Medan Ditangkap

 

Namun menurutnya, lokasi kejadian itu termasuk tempat yang sering didatangi orang untuk berkunjung.

Diduga korban datang ke lokasi karena spontanitas saja.

Pihaknya sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena korban yang berinisial NA (13) tidak membuat laporan.

Namun dari viralnya video, kemudian ditelusuri akhirnya didapatkan identitas orang-orang yang terlibat pengeroyokan itu.

Faidir tidak merinci waktu kejadian tersebut. Tetapi, pihaknya menyelidiki dan menangkap para pelakunya setelah video itu viral.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku SN mengaku melakukan penganiayaan karena geram dan cemburu.

"Motifnya karena sakit hati, korban mengganggu cowok pelaku SN. Tiga pelaku lainnya juga geram dengan korban. Mereka menilai korban ini sombong," katanya.

Dijelaskannya, saat ini kasus tersebut diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.

"Soal pasal berapa, nanti ke Polrestabes ya. Sudah tidak di Patumbak lagi," katanya.

 

Viral di media sosial

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak perempuan dianiaya oleh beberapa orang di area kuburan diduga di Deli Tua, Deli Serdang.

Korban dipukul dan ditendang, disaksikan oleh beberapa orang perempuan lainnya.

Terlihat di video berdurasi 1 menit 33 detik itu, korban yang mengenakan kerudung sempat meminta agar dirinya tidak divideokan, namun seseorang mengatakan tidak akan memviralkan video itu dan terus merekam.

Sampai akhirnya seseorang di antaranya memanggil korban agar menuju halaman kuburan tersebut lalu pukulan dan tendangan didaratkan di tubuh korban sambil mengucapkan kata-kata makian kepada korban.

Walaupun sudah jatuh dan meminta ampun, korban tetap dijatuhi pukulan dan tendangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com