MEDAN, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan seorang remaja perempuan di kuburan Cina, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara akhirnya terungkap.
Dari empat orang yang diamankan diketahui motif penganiayaan karena korban dianggap mengganggu teman laki-laki salah satu pelaku.
Dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (21/12/2021) pagi, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago menjelaskan, empat orang yang diamankan itu berinisial F (13), N (16), Q (12) dan SN (12).
Baca juga: Viral, Video Anak Perempuan Dianiaya Sejumlah Orang di Kuburan
Mereka diamankan dari rumahnya masing-masing di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
"Mereka ini kami amankan, kami jemput di rumahnya masing-masing. Orang dekat-dekat situ juga, tak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara)," katanya.
Ketika ditanya bagaimana korban berada di lokasi bersama para pelaku, hal tersebut masih didalami.
Baca juga: Minta Uang Rp 600 Juta dan Janjikan Dapat Masuk Akpol, Pria di Medan Ditangkap
Namun menurutnya, lokasi kejadian itu termasuk tempat yang sering didatangi orang untuk berkunjung.
Diduga korban datang ke lokasi karena spontanitas saja.
Pihaknya sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena korban yang berinisial NA (13) tidak membuat laporan.
Namun dari viralnya video, kemudian ditelusuri akhirnya didapatkan identitas orang-orang yang terlibat pengeroyokan itu.
Faidir tidak merinci waktu kejadian tersebut. Tetapi, pihaknya menyelidiki dan menangkap para pelakunya setelah video itu viral.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku SN mengaku melakukan penganiayaan karena geram dan cemburu.
"Motifnya karena sakit hati, korban mengganggu cowok pelaku SN. Tiga pelaku lainnya juga geram dengan korban. Mereka menilai korban ini sombong," katanya.
Dijelaskannya, saat ini kasus tersebut diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.
"Soal pasal berapa, nanti ke Polrestabes ya. Sudah tidak di Patumbak lagi," katanya.