Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Kades Terpilih di Poso Tetap Dilantik Hari Ini meski Hasil Pilkades Digugat

Kompas.com - 21/12/2021, 07:50 WIB
Mansur,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi


POSO, KOMPAS.com - Sebanyak 80 kepala desa (kades) terpilih di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, akan menjalani pelantikan meski hasil mereka digugat.

Pemilihan kepala desa (pilkades) digelar serentak di 80 desa dari 16 kecamatan pada 4 Desember 2021 lalu. Ada 14 desa yang disebut tidak terima dengan hasil pemilihan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Poso, Djani Moula mengatakan, dari 80 jumlah desa yang menggelar Pilkades, 14 di antaranya melakukan gugatan, baik secara administrasi ataupun gugatan pidana.

Baca juga: Meski Takut Jarum Suntik, Kades Ini Rela Sumbangkan Darah untuk Warga yang Melahirkan di Kapal

Menurutnya,dari 14 desa yang menggugat tersebut, 7 dalam bentuk laporan tertulis dan 7  lainnya dalam bentuk lisan.

Adapun sebagian besar laporan tertulis itu ada yang tidak diteruskan, karena tak memenuhi unsur setelah dilakukan analisis baik pidana maupun secara administrasi.

Djani menuturkan, laporan yang diteruskan ke Bupati Poso Verna Gladies Merry Inkiriwang banyak yang tidak tepat dan tidak tepat.

"Contohnya laporan money politic dan sebagainya, yang seharusnya pidana atau ke Polisi, tapi mereka lapor ke Badan Perwakilan Desa (BPD) atau Bupati," Kadis Djani saat ditemui di ruangannya, Senin (20/12).

Djani Moula menjelaskan, selain salah alamat, dari 14 laporan desa yang masuk tersebut juga tidak bisa diproses karena sudah lewat batas waktu paling lambat 3 hari sejak kejadian, berpedoman pada Peraturan Daerah (perda) Nomor 1 Tahun 2017.

Dia mengakui, seluruh gugatan yang masuk tersebut, baik secara administratif ataupun Pidana tidak akan memengaruhi hasil Pilkades serta proses pelantikan yang sedianya akan digelar pada hari ini (21/12/2021) di lapangkan alun-alun kantor Bupati Poso.

Baca juga: Diduga Terlibat Perselingkuhan, Kades di Tulungagung Didesak Mundur

Dijelaskan,pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang Pilkades serentak dijelaskan bahwa pelantikan kepala Desa terpilih tetap akan digelar, apabila dalam proses gugatan hukum oleh penggugat nantinya terbukti, maka kepala desa yang telah dilantik dapat diberhentikan oleh Bupati Poso.

"Jadi maksudnya, untuk semua laporan gugatan baik pidana dan administrasi, prosesnya jalan terus. Kalau nantinya sudah ada keputusan tetap dari gugatan tersebut maka kades terpilih dan sudah dilantik bisa diganti secara permanen atau sementara, sesuai dengan besar kecilnya pelanggaran yang mereka lakukan," jelas Djani.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkab Poso, Eske Sonora yang ikut dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan analisis untuk 14 jumlah desa yang menggugat hasil Pilkades serentak di Kabupaten Poso.

Diakuinya, dari 14 desa yang menggugat terkait hasil, berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan sementara hampir 90 persen materi gugatan yang diajukan tidak terpenuhi atau gugur.

Baca juga: Kades Mengaku Polisi, Peras Sopir hingga Tukang Becak, Korban Dituduh Langgar Hukum

"Kalau total keseluruhan desa yang menggugat memang saya tidak ingat lagi, kalau saya lihat untuk tahapan pelanggaran itu harus diajukan ke Badan Perwakilan Desa (BPD), sementara untuk gugatan hasil perolehan suara harus dilaporkan ke Bupati Poso, nah para penggugat ini, materi gugatan kebanyakan sudah lewat batas, ada juga yang salah alamat," tambah Eske.

Berdasarkan data sementara, dari 14 desa yang melakukan gugatan hasil Pilkades serentak Kabupaten Poso tahun 2021 tersebut, 7 desa diantara adalah Desa Watuawu Kecamatan Lage, Desa Bomba, Sedoa, Masewe, Uwelene Kecamatan Lore Bersaudara.

Kemudian Desa Pendolo serta Desa Pandayora, Kecamatan Pamona Selatan. Ke-14 desa yang mengajukan gugatan,baik secara administrasi dan pidana dengan laporan yang bervariasi.

Mulai dari hasil penghitungan perolehan suara, dugaan penggunaan ijazah palsu, hingga penyalahgunaan anggaran dana desa yang tidak ada kaitan dengan tahapan Pilkades.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com