Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Kades Terpilih di Poso Tetap Dilantik Hari Ini meski Hasil Pilkades Digugat

Kompas.com - 21/12/2021, 07:50 WIB
Mansur,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi


POSO, KOMPAS.com - Sebanyak 80 kepala desa (kades) terpilih di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, akan menjalani pelantikan meski hasil mereka digugat.

Pemilihan kepala desa (pilkades) digelar serentak di 80 desa dari 16 kecamatan pada 4 Desember 2021 lalu. Ada 14 desa yang disebut tidak terima dengan hasil pemilihan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Poso, Djani Moula mengatakan, dari 80 jumlah desa yang menggelar Pilkades, 14 di antaranya melakukan gugatan, baik secara administrasi ataupun gugatan pidana.

Baca juga: Meski Takut Jarum Suntik, Kades Ini Rela Sumbangkan Darah untuk Warga yang Melahirkan di Kapal

Menurutnya,dari 14 desa yang menggugat tersebut, 7 dalam bentuk laporan tertulis dan 7  lainnya dalam bentuk lisan.

Adapun sebagian besar laporan tertulis itu ada yang tidak diteruskan, karena tak memenuhi unsur setelah dilakukan analisis baik pidana maupun secara administrasi.

Djani menuturkan, laporan yang diteruskan ke Bupati Poso Verna Gladies Merry Inkiriwang banyak yang tidak tepat dan tidak tepat.

"Contohnya laporan money politic dan sebagainya, yang seharusnya pidana atau ke Polisi, tapi mereka lapor ke Badan Perwakilan Desa (BPD) atau Bupati," Kadis Djani saat ditemui di ruangannya, Senin (20/12).

Djani Moula menjelaskan, selain salah alamat, dari 14 laporan desa yang masuk tersebut juga tidak bisa diproses karena sudah lewat batas waktu paling lambat 3 hari sejak kejadian, berpedoman pada Peraturan Daerah (perda) Nomor 1 Tahun 2017.

Dia mengakui, seluruh gugatan yang masuk tersebut, baik secara administratif ataupun Pidana tidak akan memengaruhi hasil Pilkades serta proses pelantikan yang sedianya akan digelar pada hari ini (21/12/2021) di lapangkan alun-alun kantor Bupati Poso.

Baca juga: Diduga Terlibat Perselingkuhan, Kades di Tulungagung Didesak Mundur

Dijelaskan,pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang Pilkades serentak dijelaskan bahwa pelantikan kepala Desa terpilih tetap akan digelar, apabila dalam proses gugatan hukum oleh penggugat nantinya terbukti, maka kepala desa yang telah dilantik dapat diberhentikan oleh Bupati Poso.

"Jadi maksudnya, untuk semua laporan gugatan baik pidana dan administrasi, prosesnya jalan terus. Kalau nantinya sudah ada keputusan tetap dari gugatan tersebut maka kades terpilih dan sudah dilantik bisa diganti secara permanen atau sementara, sesuai dengan besar kecilnya pelanggaran yang mereka lakukan," jelas Djani.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkab Poso, Eske Sonora yang ikut dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan analisis untuk 14 jumlah desa yang menggugat hasil Pilkades serentak di Kabupaten Poso.

Diakuinya, dari 14 desa yang menggugat terkait hasil, berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan sementara hampir 90 persen materi gugatan yang diajukan tidak terpenuhi atau gugur.

Baca juga: Kades Mengaku Polisi, Peras Sopir hingga Tukang Becak, Korban Dituduh Langgar Hukum

"Kalau total keseluruhan desa yang menggugat memang saya tidak ingat lagi, kalau saya lihat untuk tahapan pelanggaran itu harus diajukan ke Badan Perwakilan Desa (BPD), sementara untuk gugatan hasil perolehan suara harus dilaporkan ke Bupati Poso, nah para penggugat ini, materi gugatan kebanyakan sudah lewat batas, ada juga yang salah alamat," tambah Eske.

Berdasarkan data sementara, dari 14 desa yang melakukan gugatan hasil Pilkades serentak Kabupaten Poso tahun 2021 tersebut, 7 desa diantara adalah Desa Watuawu Kecamatan Lage, Desa Bomba, Sedoa, Masewe, Uwelene Kecamatan Lore Bersaudara.

Kemudian Desa Pendolo serta Desa Pandayora, Kecamatan Pamona Selatan. Ke-14 desa yang mengajukan gugatan,baik secara administrasi dan pidana dengan laporan yang bervariasi.

Mulai dari hasil penghitungan perolehan suara, dugaan penggunaan ijazah palsu, hingga penyalahgunaan anggaran dana desa yang tidak ada kaitan dengan tahapan Pilkades.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com