Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, Fendi pun sudah melakukan visum di RS Bhayangkara dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Pomdam XVII/Cenderawasih.
Sementara itu, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga mengatakan, oknum TNI yang terlibat dalam kejadian itu sudah diproses di internal TNI.
"Anggota sudah diproses oleh komandan satuannya sendiri," kata Aqsha.
Baca juga: Ini Alasan Polisi yang Abaikan Korban Tabrak Lari
Terkait dengan kejadian itu, Aqsha pun menyesalkannya.
"Masalah itu kan terkait perkelahian antarpemain bola di dalam lapangan," ujarnya.
Ia pun meminta semua pihak tidak menghakimi para pelaku sebelum proses hukum selesai dilakukan dan bersabar agar proses hukum bisa berjalan seadil-adilnya tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
"Namanya diproses kan kita dicari kebenaran, jangan kita menjustifikasi itu benar atau salah karena ini lewat proses hukum, itu pembunuhan karakter," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Minta 5 Pelaku Pemerkosa Bocah 15 Tahun di Aceh yang Masih Buron untuk Menyerahkan Diri
(Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.