Sementara pimpinan rapat, Ketua DPRD Kusnendro mengatakan, setelah RDP, pihaknya akan menggelar rapat di tingkat pimpinan untuk menentukan langkah DPRD selanjutnya.
Apakah akan kembali menjadwalkan ulang RDP dengan kembali mengundang Wali Kota Dedy Yon, atau akan menggunakan hak DPRD lainnya semisal ada yang mengusulkan hak interpelasi.
Yang jelas kata Kusnendro, pada prinsipnya DPRD meminta agar penutupan dengan portal di kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila agar dibongkar karena berdampak bagi aktivitas sosial dan ekonomi sehari-hari warga sekitar.
Baca juga: Kunjungi Kawasan Alun-alun Kota Tegal yang Diportal, Tenaga Ahli KSP: Pedagang Bisa Kolaps
Sebelumnya, Kusnendro menyebut, penutupan akses jalan menuju kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila tidak memiliki dasar hukum apalagi kawasan tersebut merupakan kawasan perdagangan dan jasa.
DPRD bahkan sampai mengirimkan surat rekomendasi kepada Wali Kota agar portal dibongkar pada 7 Desember 2021.
"Penutupan dengan portal pada akses masuk menuju kawasan itu agar segera ditiadakan demi memberikan rasa nyaman, aman dan situasi kondusif," kata Ketua DPRD Kusnendro kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.