TEGAL, KOMPAS.com - Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membatalkan kebijakan penutupan portal kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, rupanya tak diindahkan Wali Kota Dedy Yon Supriyono.
Upaya mendengar penjelasan langsung dari Dedy melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD, Senin (20/12/2021) juga tak berjalan sesuai rencana.
Dedy tak datang dan mewakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tegal, Johardi, untuk mengikuti RDP di Gedung Paripurna DPRD.
Baca juga: Wali Kota Tegal Sampai Kenakan Seragam SD untuk Ajak Anak-anak Divaksin Covid-19
Dalam rapat, Sekda Johardi menyebut Dedy tak bisa hadir lantaran sedang menghadiri rapat koordinasi di Balai Kota Tegal.
Dikatakan Johardi, alasan Dedy belum membuka keseluruhan belasan portal yang diterapkan mulai pukul 18.00- 00.00 WIB karena untuk menghindari kerumunan di masa pandemi.
"Ada empat portal yang nanti malam bisa dilihat dibuka. Karena kita memang masih membatasi kerumunan karena masih pandemi. Dimohon agar bisa dipahami bersama. Pesan Pak Wali Kota kepada saya menyampaikan itu," kata Johardi.
Usai Johardi, Plt Dinas Perhubungan Abdul Kadir juga menyampaikan adanya pemasangan portal di belasan titik.
Baca juga: Angka Kematian Ibu di Tegal Meningkat, Penyebab Terbesar karena Preeklampsia
Berbeda dengan yang disampaikan Sekda, Abdul Kadir menyebut penutupan portal karena di kawasan itu memang disiapkan sebagai ruang publik yang ramah bagi pejalan kaki.
"Kebijakan portal untuk menyediakan kawasan ramah bagi pejalan kaki. Kemudian ruang terbuka hijau, mengurangi polusi udara sebagai penunjang vegetasi jalur pejalan kaki. Dan memberikan keamanan dan kenyamanan pejalan kaki, serta mengendalikan tingginya kemacetan lalu lintas," kata Abdul.