Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Varian Omicron, Bupati Jombang Imbau Warga Tak Lepas Masker

Kompas.com - 20/12/2021, 18:11 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, penerapan protokol kesehatan secara ketat bakal diberlakukan selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pengetatan itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 maupun antisipasi masuknya varian Omicron di Jombang.

Baca juga: Vaksinasi Anak di Jombang Ditarget Rampung Januari supaya Bisa Laksanakan PTM Penuh

Menurut Mundjidah, untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron, cara paling efektif adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Ia pun mengimbau warganya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.

"Kita mengantisipasi masuknya (varian) Omicron dengan memperketat protokol kesehatan. Kita tidak boleh kendor melaksanakan protokol kesehatan," kata Mundjidah di Jombang, Senin (20/12/2021).

Secara teknis, jelas dia, pengetatan hingga penegakan protokol kesehatan, mengacu pada ketentuan PPKM Level 2 yang kini diterapkan di Kabupaten Jombang.

Mundjidah meminta warga tidak asal melepas masker. Selain menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ia juga meminta warga tidak melupakan kebiasaan cuci tangan.

"Semua kegiatan harus mematuhi aturan sesuai ketentuan PPKM. Semua kita lakukan dengan protokol ketat, tetap harus pakai masker," ujar Mundjidah.

Selama periode libur Natal dan Tahun Baru, Mundjidah mengaku telah mengeluarkan sejumlah pembatasan dan larangan.

Saat menyambut Tahun Baru 2022, Pemkab Jombang melarang pawai atau arak-arakan hingga pesta kembang api.

Untuk menghambat pergerakan masyarakat saat malam tahun baru, akses ke tempat-tempat publik akan dibatasi.

"Perayaan ditiadakan, arak-arakan juga ditiadakan. Kita tidak mengizinkan ada acara perayaan dan arak-arakan saat tahun baru," kata Mundjidah.

Adapun terkait ibadah saat Hari Raya Natal, Mundjidah mengizinkan dengan syarat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

"Ibadah Natal boleh dilakukan sesuai aturan PPKM. Nanti kita bersama Forkopimda akan melakukan pemantauan agar semua kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," ujar dia.

Baca juga: Bupati Jombang Sebut Angka Kemiskinan Naik akibat Pandemi Covid-19

Mundjidah menambahkan, selain meminta masyarakat tidak kendor menerapkan protokol kesehatan, pihaknya juga mendorong para orang tua agar mengizinkan anaknya melaksanakan vaksinasi.

Vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun, lanjut dia, sudah dimulai di beberapa sekolah dan akan digelar serentak pada Selasa (21/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Regional
Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Regional
Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com