JOMBANG, KOMPAS.com - Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, penerapan protokol kesehatan secara ketat bakal diberlakukan selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pengetatan itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 maupun antisipasi masuknya varian Omicron di Jombang.
Baca juga: Vaksinasi Anak di Jombang Ditarget Rampung Januari supaya Bisa Laksanakan PTM Penuh
Menurut Mundjidah, untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron, cara paling efektif adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Ia pun mengimbau warganya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.
"Kita mengantisipasi masuknya (varian) Omicron dengan memperketat protokol kesehatan. Kita tidak boleh kendor melaksanakan protokol kesehatan," kata Mundjidah di Jombang, Senin (20/12/2021).
Secara teknis, jelas dia, pengetatan hingga penegakan protokol kesehatan, mengacu pada ketentuan PPKM Level 2 yang kini diterapkan di Kabupaten Jombang.
Mundjidah meminta warga tidak asal melepas masker. Selain menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ia juga meminta warga tidak melupakan kebiasaan cuci tangan.
"Semua kegiatan harus mematuhi aturan sesuai ketentuan PPKM. Semua kita lakukan dengan protokol ketat, tetap harus pakai masker," ujar Mundjidah.
Selama periode libur Natal dan Tahun Baru, Mundjidah mengaku telah mengeluarkan sejumlah pembatasan dan larangan.
Saat menyambut Tahun Baru 2022, Pemkab Jombang melarang pawai atau arak-arakan hingga pesta kembang api.
Untuk menghambat pergerakan masyarakat saat malam tahun baru, akses ke tempat-tempat publik akan dibatasi.
"Perayaan ditiadakan, arak-arakan juga ditiadakan. Kita tidak mengizinkan ada acara perayaan dan arak-arakan saat tahun baru," kata Mundjidah.
Adapun terkait ibadah saat Hari Raya Natal, Mundjidah mengizinkan dengan syarat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
"Ibadah Natal boleh dilakukan sesuai aturan PPKM. Nanti kita bersama Forkopimda akan melakukan pemantauan agar semua kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," ujar dia.
Baca juga: Bupati Jombang Sebut Angka Kemiskinan Naik akibat Pandemi Covid-19
Mundjidah menambahkan, selain meminta masyarakat tidak kendor menerapkan protokol kesehatan, pihaknya juga mendorong para orang tua agar mengizinkan anaknya melaksanakan vaksinasi.
Vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun, lanjut dia, sudah dimulai di beberapa sekolah dan akan digelar serentak pada Selasa (21/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.