Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Varian Omicron, Bupati Jombang Imbau Warga Tak Lepas Masker

Kompas.com - 20/12/2021, 18:11 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, penerapan protokol kesehatan secara ketat bakal diberlakukan selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pengetatan itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 maupun antisipasi masuknya varian Omicron di Jombang.

Baca juga: Vaksinasi Anak di Jombang Ditarget Rampung Januari supaya Bisa Laksanakan PTM Penuh

Menurut Mundjidah, untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron, cara paling efektif adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Ia pun mengimbau warganya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.

"Kita mengantisipasi masuknya (varian) Omicron dengan memperketat protokol kesehatan. Kita tidak boleh kendor melaksanakan protokol kesehatan," kata Mundjidah di Jombang, Senin (20/12/2021).

Secara teknis, jelas dia, pengetatan hingga penegakan protokol kesehatan, mengacu pada ketentuan PPKM Level 2 yang kini diterapkan di Kabupaten Jombang.

Mundjidah meminta warga tidak asal melepas masker. Selain menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ia juga meminta warga tidak melupakan kebiasaan cuci tangan.

"Semua kegiatan harus mematuhi aturan sesuai ketentuan PPKM. Semua kita lakukan dengan protokol ketat, tetap harus pakai masker," ujar Mundjidah.

Selama periode libur Natal dan Tahun Baru, Mundjidah mengaku telah mengeluarkan sejumlah pembatasan dan larangan.

Saat menyambut Tahun Baru 2022, Pemkab Jombang melarang pawai atau arak-arakan hingga pesta kembang api.

Untuk menghambat pergerakan masyarakat saat malam tahun baru, akses ke tempat-tempat publik akan dibatasi.

"Perayaan ditiadakan, arak-arakan juga ditiadakan. Kita tidak mengizinkan ada acara perayaan dan arak-arakan saat tahun baru," kata Mundjidah.

Adapun terkait ibadah saat Hari Raya Natal, Mundjidah mengizinkan dengan syarat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

"Ibadah Natal boleh dilakukan sesuai aturan PPKM. Nanti kita bersama Forkopimda akan melakukan pemantauan agar semua kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," ujar dia.

Baca juga: Bupati Jombang Sebut Angka Kemiskinan Naik akibat Pandemi Covid-19

Mundjidah menambahkan, selain meminta masyarakat tidak kendor menerapkan protokol kesehatan, pihaknya juga mendorong para orang tua agar mengizinkan anaknya melaksanakan vaksinasi.

Vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun, lanjut dia, sudah dimulai di beberapa sekolah dan akan digelar serentak pada Selasa (21/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com