Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Varian Omicron, Bupati Jombang Imbau Warga Tak Lepas Masker

Kompas.com - 20/12/2021, 18:11 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, penerapan protokol kesehatan secara ketat bakal diberlakukan selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pengetatan itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 maupun antisipasi masuknya varian Omicron di Jombang.

Baca juga: Vaksinasi Anak di Jombang Ditarget Rampung Januari supaya Bisa Laksanakan PTM Penuh

Menurut Mundjidah, untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron, cara paling efektif adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Ia pun mengimbau warganya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.

"Kita mengantisipasi masuknya (varian) Omicron dengan memperketat protokol kesehatan. Kita tidak boleh kendor melaksanakan protokol kesehatan," kata Mundjidah di Jombang, Senin (20/12/2021).

Secara teknis, jelas dia, pengetatan hingga penegakan protokol kesehatan, mengacu pada ketentuan PPKM Level 2 yang kini diterapkan di Kabupaten Jombang.

Mundjidah meminta warga tidak asal melepas masker. Selain menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ia juga meminta warga tidak melupakan kebiasaan cuci tangan.

"Semua kegiatan harus mematuhi aturan sesuai ketentuan PPKM. Semua kita lakukan dengan protokol ketat, tetap harus pakai masker," ujar Mundjidah.

Selama periode libur Natal dan Tahun Baru, Mundjidah mengaku telah mengeluarkan sejumlah pembatasan dan larangan.

Saat menyambut Tahun Baru 2022, Pemkab Jombang melarang pawai atau arak-arakan hingga pesta kembang api.

Untuk menghambat pergerakan masyarakat saat malam tahun baru, akses ke tempat-tempat publik akan dibatasi.

"Perayaan ditiadakan, arak-arakan juga ditiadakan. Kita tidak mengizinkan ada acara perayaan dan arak-arakan saat tahun baru," kata Mundjidah.

Adapun terkait ibadah saat Hari Raya Natal, Mundjidah mengizinkan dengan syarat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

"Ibadah Natal boleh dilakukan sesuai aturan PPKM. Nanti kita bersama Forkopimda akan melakukan pemantauan agar semua kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," ujar dia.

Baca juga: Bupati Jombang Sebut Angka Kemiskinan Naik akibat Pandemi Covid-19

Mundjidah menambahkan, selain meminta masyarakat tidak kendor menerapkan protokol kesehatan, pihaknya juga mendorong para orang tua agar mengizinkan anaknya melaksanakan vaksinasi.

Vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun, lanjut dia, sudah dimulai di beberapa sekolah dan akan digelar serentak pada Selasa (21/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-IndonesiaĀ 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-IndonesiaĀ 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan ā€œSi Sedapā€, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan ā€œSi Sedapā€, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com