Menurut Aris Marfai, pada 2022 pemetaan di lereng Gunung Merapi masih akan dilakukan.
Pemetaan tersebut untuk melihat secara lebih rinci seberapa besar kerusakan akibat dampak aktivitas pertambangan.
"Kita akan memetakan Sultan Ground (SG) berapa yang terdampak rusak, berapa yang masih bagus, kaitanya dengan lingkungan di Lereng Merapi, termasuk lahan pekarangan berapa yang rusak dan berapa yang masih bagus. Sehingga program recovery atau restorasi menjadi tepat sasaran," tandasnya.
Baca juga: Sultan HB X Sebut Gunung Merapi Alami Status Siaga Terlama, Minta Jalur Evakuasi Diperbaiki
Aris Marfai mengungkapkan disaat melaporkan hasil pemetaan, HB X memberikan beberapa masukan.
Terutama terkait dengan kerusakan lahan di lereng Gunung Merapi akibat aktivitas pertambangan ilegal yang sudah melampaui batas, khususnya di lahan pekarangan atau bukan lahan tambang.
"Beliau (Sri Sultan HB X) tadi menyampaikan kalau memang di area tambang ada izinnya dan itu terbatas kemudian ada ukuranya itu diperkenankan. Tetapi yang merusak lingkungan, yang sampai di pekarangan ada yang 10 meter, 5 meter menjadikan lubangan yang besar itu kalau bisa itu dihentikan, tidak ada lagi penambangan-penambangan ilegal," ucapnya.
Sementara itu Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sumadi mengatakan, rencananya akan ada MoU (memorandum of understanding) antara Pemda DIY dengan BIG terkait dengan penataan lahan di lereng Gunung Merapi.
Baca juga: HB X Sebut PKL Malioboro Tempati Lahan Orang: Mosok Enggak Dikembalikan
Selain itu dalam waktu dekat Sumadi akan mencocokan data yang ada di Pemda DIY dengan data hasil pemetaan BIG.
"Jadi mana-mana tanah yang ada kerusakan itu akan dioverlay nanti akan kelihatan mana yang harus ditindaklanjuti," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.