Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan Domestik ke Bali Meningkat, Koster: Lebih dari 25.000 Per Hari

Kompas.com - 20/12/2021, 15:01 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster optimistis jumlah kunjungan wisatawan domestik (wisdom) ke Bali meningkat pada periode libur Natal dan Tahun Baru.

Hal itu tak lepas dari jumlah kunjungan wisdom yang terus meningkat mencapai 25.000 orang per hari dalam sepekan terakhir.

"Wisdom ramai sudah, lebih dari 25.000 per hari," kata Koster saat ditemui usai sidang Paripurna di DPRD Bali, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Ini Aturan Perayaan Tahun Baru 2022 di Bali

Koster menjelaskan, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan domestik mulai terasa sejak awal Desember lalu.

Saat itu, kata dia, jumlah kunjungannya mencapai sudah menyentuh 20.000 sehari.

Ia meminta seluruh wisatawan yang berkunjung ke Bali mematuhi aturan yang berlaku khususnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

Demi memastikan itu, Koster tak akan bepergian ke luar kota, provinsi atau luar negeri selama libur Natal dan Tahun Baru.

Ia akan memantau situasi libur Natal dan Tahun Baru untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Saya tetap di Denpasar jaga wilayah," kata dia.

Baca juga: Detik-detik Mobil BMW di Bali Tiba-tiba Terbakar di Jalan, Kerugian Rp 60 Juta

Koster juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru.

Beberapa aturan tersebut adalah melarang kegiatan pawai, karnaval, arak-arakan, pesta perayaan, dan kegiatan perayaan Tahun Baru lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Batas operasional pusat perbelanjaan, restoran dan rumah makan pukul 09.00-22.00 Wita dengan kapasitas 75 persen.

Baca juga: Mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya Meninggal Dunia di Bali

Sementara untuk kapasitas pengunjung di obyek wisata juga maksimal 75 persen.

Kegiatan olahraga, seni, dan budaya digelar tanpa penonton dengan kapasitas peserta maksimal 50 orang.

Surat edaran itu mulai berlaku pada hari Jumat 24 Desember 2021 sampai dengan hari Minggu 2 Januari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com