BANJAR, KOMPAS.com - Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mematikan semua lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Hal ini untuk mencegah adanya kerumunan warga, khususnya saat musim liburan Natal dan tahun baru.
"PJU akan dimatikan selama dua minggu. Biar enggak ada kerumunan. Untuk antisipasi gelombang tiga Covid," kata Ade usai meninjau vaksinasi anak di SD Negeri 1 Kota Banjar, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Kapolda Jabar Pastikan Tak Ada Penyekatan Jalan Saat Nataru
Upaya ini juga untuk mencegah supaya tidak terjadi ephoria mengingat levelisasi Covid-19 Kota Banjar saat ini di level 1.
Menurut Ade, lampu PJU mulai dimatikan sejak maghrib atau sekitar pukul 18.00 WIB.
"PJU se-Kota Banjar harus gelap gulita," tegasnya.
Jika lampu di sejumlah titik kota masih terang, kata dia, masih berpotensi dipakai warga untuk berkumpul atau berkerumun.
Upaya lain yang dilakukan Pemkot Banjar, kata Ade, yaitu melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk bepergian ke luar kota hingga 2 Januari 2022. Dia akan menerapkan sanksi bagi ASN yang bepergian tanpa alasan jelas.
Baca juga: Perbatasan Cianjur Diperketat Saat Libur Nataru, Masyarakat dari Luar Daerah Harus Sudah Vaksin
"Perjalanan dinas, piknik tidak boleh. Harus izin Wali Kota," tegasnya.
Tak hanya bagi ASN, kata Ade, aturan itu berlaku pula bagi tenaga honorer di Kota Banjar. "Kurangi mobilitas," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.