KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berencana memakamkan jenazah mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya di Taman Makam Pahlawan (TMP) Darma Loka Kupang.
Informasi itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi NTT Benediktus Polo Maing, dalam rapat bersama sejumlah pejabat Pemprov NTT, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Besok, Jenazah Mantan Gubernur NTT Diterbangkan dari Bali Menuju Kupang
Benediktus menyebutkan, jenazah Frans akan dimakamkan sesuai protokoler kedinasan.
"Pemerintah merencanakan untuk almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Darma Loka Kupang, namun terkait hal ini akan disesuaikan dengan keputusan keluarga apakah dimakamkan di Kupang atau di Adonara, " jelas Benediktus.
Benediktus mengatakan, berdasarkan sertifikat medis kematian, Frans meninggal pada 19 Desember 2021, pukul 13.20 Wita di RSUP Sanglah-Denpasar.
Dia pun tak memerinci penyebab meninggalnya Frans.
Namun, informasi dari pihak keluarga, Frans telah menjalani perawatan medis di RSUP Sanglah Denpasar selama lebih dari dua pekan.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya Sempat Dirawat 2 Minggu di RS
Jenazah Frans, akan diterbangkan dari Denpasar menuju Kupang pada Senin (20/12/2021) pukul 11.35 WITA, menggunakan maskapai Lion Air.
"Jenazah akan tiba di Kupang pada pukul 13.20 Wita," kata Benediktus.
Baca juga: Mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya Meninggal Dunia di Bali
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.