SUMEDANG, KOMPAS.com - Warga Sumedang yang berada di daerah perantauan dan nekat mudik pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), harus siap dikarantina selama lima hari.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan mudik saat Nataru bagi warga Sumedang di wilayah perantauan, terutama Jakarta dan sekitarnya.
"Tapi kalau warga (perantau) tetap memaksa melakukan perjalanan dan mudik ke Sumedang maka harus siap kami karantina di tempat yang telah disediakan," ujar Dony kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Minggu (19/12/2021).
Baca juga: Cegah Penyebaran Omicron, Perantau Dilarang Mudik ke Sumedang Saat Libur Nataru
Dony menuturkan, pemerintah telah menyiapkan tempat karantina di sejumlah fasilitas pemerintah.
Yaitu, di RSUD Sumedang, di barak-barak personel polisi yang telah disiapkan Polres Sumedang, di barak Yonif 301/Prabu Kiansantang, serta di Islamic Center Sumedang.
"Warga yang nekat mudik harus karantina selama lima hari, sesuai prosedur protokol kesehatan di fasilitas-fasilitas yang telah kami siapkan itu," tutur Dony.
Baca juga: Pos Penjagaan Lalu Lintas di Perbatasan Sumedang, Ini Lokasi Pemeriksaannya
Dony menyebutkan, tujuan karantina ini agar warga di daerah perantauan berpikir ulang untuk mudik ke Sumedang pada saat libur Nataru nanti.
"Mengingat juga sudah ditemukan varian baru omicron di Jakarta, kami sangat meminta agar warga yang berada di wilayah perantauan tidak mudik dulu pada saat libur Nataru nanti," sebut Dony.
Baca juga: Alasan Sumedang Belum Jadwalkan Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.