KOMPAS.com - R (26), pria yang memerkosa temannya sendiri berinisial TR di sebuah penginapan di kawasan Belakang Olo Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi, Sabtu (18/12/2021).
Diketahui, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 23 September 2021 lalu.
"Pelaku kami tangkap di kawasan Lolong Kota Padang. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Minggu (19/12/2021).
Baca juga: Prada Yotam Kabur Bawa Senjata, Kapendam Cenderawasih: Tanpa Amunisi
Kata Rico, saat ini pelaku sudah ditahan di kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Rico mengatakan, sebelum pemerkosaan terjadi, korban diajak pelaku berkaraoke sambil minum-minuman keras hingga tak sadarkan diri.
"Kemudian korban dibawa ke tempat penginapan. Dalam keadaan tidak sadarkan diri, pelaku memerkosa korban," ujarnya
Tak terima dengan apa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi hinigga akhirnya R ditangkap.
Baca juga: Pria di Padang Perkosa Teman Sendiri, Bermula Ajak Karaoke
(Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhan | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.