Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Rp 14.351, UMP Maluku 2022 Ditetapkan Sebesar Rp 2.619.312

Kompas.com - 19/12/2021, 19:20 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku tahun 2022.

UMP Maluku Tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 14.351 menjadi Rp 2.619.312.

Tahun sebelumnya UMP Maluku yakni Rp 2.604.961.

Penetapan UMP Maluku itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 672 tahun 2021 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Maluku Tahun 2022 tertanggal 19 November 2021.

“UMP Maluku kurang lebih Rp 2.619.312. Sudah ditanda tangani oleh Pak Gub dan mulai berlaku karena SK sudah ditandatangani,” kata Plt Sekretaris Daerah Maluku, Sadli le kepada wartawan, Minggu (18/12/2021).

Baca juga: Cegah Varian Omicron, Satgas Covid-19 Maluku Perketat Pengawasan di Pintu Masuk

Dia mengakui, UMP Maluku yang ditetapkan melalui SK gubernur Maluku itu mengalami kenaikan namun tidak terlalu banyak.

“Ada kenaikan sedikit ya,” ujarnya.

Soal pengawasan di lapangan, Sadli mengaku, UMP yang telah ditetapkan itu akan diawasi oleh instansi berwenang.

Sebab kebijakan penetapan UMP itu dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan dan aturan yang berlaku.

“Pasti ada pengawasan dan saya yakin setiap kebijakan ada payung hukumnya,” katanya.

Baca juga: Kapolri Tunjuk Irjen Lotharia Latif sebagai Kapolda Maluku

 

Dia meminta perusahan dapat menaati putusan tersebut dan tidak memberi upah sesuai kehendaknya sendiri.

“Apabila perusahaan lalai terhadap suatu penerapan regulasi yang diterapkan pemerintah maka konsekuensinya adalah penerapan sanksi. Jadi setiap regulasi yang dikeluarkan pemerintah wajib ditaati," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com