Dia meminta perusahan dapat menaati putusan tersebut dan tidak memberi upah sesuai kehendaknya sendiri.
“Apabila perusahaan lalai terhadap suatu penerapan regulasi yang diterapkan pemerintah maka konsekuensinya adalah penerapan sanksi. Jadi setiap regulasi yang dikeluarkan pemerintah wajib ditaati," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.