Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Visa Kunjungan Digunakan untuk Mengajar, WNA Asal Sudan Dideportasi

Kompas.com - 17/12/2021, 14:46 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

 

PALEMBANG,KOMPAS.com- Seorang warga negara asing  (WNA) asal Sudan bernama Abdurahman Mohieldin Yousif dideportasi oleh Kantor Imigrasi Klas 1 Palembang lantaran menyalahgunakan visa kunjungan.

Kepala Imigrasi Klas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, M Ridwan mengatakan, Abdurahman menggunakan visa kunjungan yang dimilikinya untuk melakukan kegiatan mengajar di salah satu Yayasan Pendidikan FIS kawasan Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL)

Di sana, Abdurahman menjadi tenaga pengajar pendidikan agama.

"Kami awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang asing yang mengajar. Ketika kita datangi, yang bersangkutan menunjukkan visa kunjungan yang ternyata sudah habis sejak bulan Juni dan tidak diperpanjang lagi,"kata Ridwan saat menggelar pers rilis, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Malaysia Kembali Deportasi 198 PMI Asal NTT, Ini Penyebabnya

Ridwan mengutarakan, tak hanya visa, paspor yang digunakan oleh Abdurahman pun telah habis masa kunjungan.

Sehingga petugas langsung membawanya untuk diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang - undangan (Perpu) Pasal 122 UU No.6 Tahun 2011 juncto Pasal 75 ayat 1 dan 2 huruf b,d dan f di mana setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya maka pejabat imgrasi berwenang melakukan tindakan administratif  keimgrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia untuk dideportasi dari wilayah Indonesia.

"Deportasi adalah hukuman paling berat,"ujarnya.

Baca juga: Wisatawan Asing yang Langgar Protokol Kesehatan di Bali Terancam Dideportasi

Sementara, dari hasil pemeriksaan pihak Yayasan FIS mengaku tak mengetahui bahwa izin tinggal dari Abdurahman telah habis.

Selama menjadi pengajar mereka pun tak menemukan adanya tanda-tanda yang mencurigakan.

"Pihak yayasan tidak tahu kalau warga negara asing ini sudah habis izin tinggal. Kami Imigrasi Palembang tetap melakukan pengawasan dan kami menghimbau kepada masyarakat jika ada warha negara asing yang melanggar aturan silahkan dilaporkan,"jelas Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com