Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Laporkan Anak Dicabuli Temannya, Terungkap Kakak Tiri Juga Pernah Mencabuli Korban

Kompas.com - 17/12/2021, 13:14 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Seorang anak berinisial R (12) dicabuli temannya, RP (17). Setelah penyelidikan mendalam, R ternyata juga pernah dicabuli kakak tirinya RDW (26).

 

Peristiwa ini terungkap setelah orangtua R melapor ke kantor polisi bahwa R dicabuli RP.

"Saat kami mewawancarai R mengenai kasus pencabulan yang dilakukan oleh temannya yang berinisial RP, juga terungkap kalau R dicabuli oleh kakak tirinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Jumat (17/12/2021) melalui telepon.

Lebih jauh dikatakan Rico, selain mencabuli R, RDW juga mencabuli SW (14 tahun) yang merupakan kakak kandung dari R.

Baca juga: PN Surabaya Tolak Praperadilan Putra Kiai Tersangka Kasus Pencabulan

"R dicabuli RDW sejak Maret 2018 hingga 10 Desember 2021. Sedangkan SW dicabuli RDW sejak Maret 2018 hingga Maret 2021," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Rico, modus yang digunakan RDW untuk mencabuli R adalah dengan mengajak pergi jalan-jalan.

"Jika R memberi tahu kepada orang lain atau keluarga kalau sudah dicabuli RDW, maka korban diancam akan dibunuh oleh pelaku," katanya.

Sedangkan modus yang digunakan oleh RDW untuk mencabuli SW adalah dengan meminjamkan handphone.

"Jika SW memberi tahu orang lain atau orangtuanya (pernah dicabuli RDW), maka pelaku mengancam akan membunuh ibu SW," katanya.

Rico menuturkan, RDW ditangkap pada Kamis (16/12/2021) di rumahnya yang beralamat di kampung Jati Padang.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 ttg penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 ttg perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Menjadi Undang - Undang,"ujarnya.

Baca juga: Guru Pesantren di Tasikmalaya Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Magelang Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Magelang Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cilegon Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cilegon Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Bupati Kebumen Lantik Ratusan Pejabat di Pasar Tradisional, Ini Alasannya

Bupati Kebumen Lantik Ratusan Pejabat di Pasar Tradisional, Ini Alasannya

Regional
Menyambut 23 Juta Pemudik ke Jateng, Pemprov Kebut Perbaikan Jalan, Jembatan Juwana Pati Siap Dilintasi

Menyambut 23 Juta Pemudik ke Jateng, Pemprov Kebut Perbaikan Jalan, Jembatan Juwana Pati Siap Dilintasi

Regional
Ganjar Mulai Garap Kemiskinan Ekstrem yang Tersebar di 17 Kabupaten

Ganjar Mulai Garap Kemiskinan Ekstrem yang Tersebar di 17 Kabupaten

Regional
Puluhan Remaja Perang Petasan di Lampung Dibubarkan Polisi

Puluhan Remaja Perang Petasan di Lampung Dibubarkan Polisi

Regional
Polisi Sita Puluhan Ribu Petasan dan Bahan Peledak Siap Edar di Jawa Tengah

Polisi Sita Puluhan Ribu Petasan dan Bahan Peledak Siap Edar di Jawa Tengah

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 27 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 27 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke