Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pengusaha Lamongan, Mobilnya Dicoreti Kata-kata Hujatan, Korban Kenal dengan Pelakunya

Kompas.com - 17/12/2021, 12:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Delva Eris Meirinda, pengusaha produk kecantikan asal Lamongan, Jawa Timur menjadi korban vandalisme.

Mobil Honda Civic miliknya dicoret oleh seorang pria dengan cat semprot warna hitam dengan kata-kata hujatan pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Delva bercerita, hari itu ia memarkir mobilnya di halaman kantor. Namun ia memarkirnya di bahu jalan karena ada bongkar muat parfum di lokasi kantornya.

Sekitar satu jam, salah satu pegawainya hendak mengambil mobil untuk diparkirkan ke halaman kantor. Namun ternyata mobil tersebit sudah penu dengan coretan.

Baca juga: Mobil Milik Pengusaha di Lamogan Jadi Sasaran Vandalisme, Dicoret Tulisan Bernada Hujatan

"Karena ada bongkar muatan parfum itu, mobil diparkir oleh Andi di bahu jalan. Enggak sampai satu jam, dia mau kembalikan ke halaman kantor, mobil sudah banyak coretan cat pilox," ucap Delva.

Tulisan bernada hujatan itu terdapat di dekat kaca spion, pintu depan dan belakang, bagian belakang, hingga atap mobil.

Terekam CCTV, Delva kenal dengan pelakunya

Ketika dilihat dari rekaman kamera pengawas, Delva mengetahui pelaku vandalisme itu sebanyak dua orang. Mereka datang dengan sepeda motor.

"Dua pelaku itu hanya suruhan, ada yang menyuruh. Saya sudah komunikasi dengan dia, dan dia mengakui serta siap bertanggung jawab," kata Delva.

Ia mengaku masih menunggu janji dari otak pelaku vandalisme yang mengaku siap bertanggung jawab. Sementara mobil Honda Civic telah dibawa ke bengkel untuk dibersihkan.

Baca juga: Mobil Milik Pengusaha di Lamongan Dicoreti Kata-kata Hujatan, Pelakunya Disebut Orang Suruhan

"Tapi kan ini cat mobil saya belum kembali semula, dan dia sudah janji siap bertanggung jawab, apakah dicat ulang atau dikompon. Ini saya tunggu sampai Senin (13/12/2021) besok, sesuai janjinya, jadi belum saya laporkan ke polisi," tutur Delva.

Polisi tangkap pelaku vandalisme

Terkait kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan MAF (44), pelaku vandalisme mobil milik Delva.

"Status pelaku masih wajib lapor. Sementara ini baru dua kali wajib lapor," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri, saat dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021).

Yoan mengatakan, polisi telah meminta keterangan dari pelaku. Pihaknya masih mendalami lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku mencorat-coret mobil korban.

Baca juga: Pelaku Vandalisme Mobil Pengusaha di Lamongan Ditangkap, Hanya Dikenai Wajib Lapor

Yoan menjelaskan, pelaku hanya dikenakan wajib lapor lantaran perbuatan yang dilakukan termasuk dalam kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Pasal 489 KUHP tentang pelanggaran di muka umum atau barang sehingga dapat mendatangkan bahaya, kerugian, atau kesusahan.

"Ya kalau mereka nanti menyelesaikan secara kekeluargaan, ya enggak wajib melapor lagi," kata Yoan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor : Dheri Agriesta, Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com