"Kita dorong agar rektorat memberikan sanksi akademik berupa DO (drop out)," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Rektorat UNUD, Senja Pratiwi mengatakan jika pihak rektorat sudah menerima informasi dugaan pelecehan seksual tersebut.
Meski belum merinci apa langkah yang akan diambil untuk menyikapi persoalan tersebut, pihaknya memastikan proses akan berjalan sesuai dengan ketentuan.
"WR (Wakil Rektor) III sudah berkoordinasi dengan dekan agar memproses masalah ke komisi etik fakultas," tuturnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.