TANGERANG, KOMPAS.com - Aliran kali di kawasan Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga telah tercemar limbah industri selama bertahun-tahun.
Namun, hingga kini pencemaran itu belum juga teratasi.
Menurut sejumlah warga Perumahan Bukit Tiara, terjadinya kasus pencemaran air kali tersebut sudah lama terjadi.
Warga mengaku sudah pernah melaporkan dugaan pencemaran itu ke dinas terkait.
"Dulu sudah kita laporkan juga terkait pencemaran ini, dan kita juga sudah coba menelusuri ke hulu kali. Tapi tidak ketemu sumbernya dari mana," ujar sejumlah warga yang tidak ingin disebut namanya kepada Antara, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Kilas Balik Kasus Pelecehan oleh Pemuka Agama di Tangerang, Istri Pelaku Sempat Ancam Korban
Pencemaran itu menimbulkan polusi udara dan berdampak pada tanaman padi milik warga sekitar.
Adapun aliran kali masih dimanfaatkan warga untuk mengairi lahan pertanian setempat.
"Kadang-kadang ada bau dan kadang-kadang tidak, hanya dari warnanya saja berubah. Tetapi kondisi seperti itu juga masih digunakan untuk aliran sawah," ujar seorang warga.
Baca juga: Pemuka Agama di Tangerang Disebut Tetap Cuek meski Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Warga menduga bahwa pencemaran aliran kali ini tidak hanya dialami warga Perumahan Bukit Tiara.
Sebab, aliran kali tersebut juga melewati beberapa desa yang ada di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Warga berharap, pemerintah setempat khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang segera mencari solusi dan menyelesaikan kasus pencemaran limbah industri itu.
"Saya berharap, pemerintah segera bisa menyelesaikan pencemaran aliran kali ini, karena ini sudah merugikan masyarakat," kata warga tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.