BENER MERIAH, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bener Meriah, Aceh, Dailami mengatakan, ada sekitar 6.000 hektare lahan kopi warga Bener Meriah yang berada di kawasan hutan.
Kondisi tersebut menyebabkan banyak petani kopi yang berurusan dengan hukum.
Warga dituduh melanggar pemanfaatan hutan.
Baca juga: Setelah Video Bersitegang Viral, Plt Bupati Bener Meriah dan Aktivis Saling Meminta Maaf
Menurut Dailami, areal yang bisa digarap oleh warga sangat sempit.
Sebab, pada dasarnya Kabupaten Bener Meriah dikelilingi oleh kawasan hutan, termasuk hutan lindung.
"Masalah ini saya anggap penting. Pertama, kawasan hutan. Hampir di seluruh Aceh, yaitu di kabupaten/kota berada di kawasan hutan lindung," kata Dailami dalam kegiatan Workshop Inventarisir Isu dan Peluang Stategis Daerah untuk Revisi Qanun RTRW Aceh yang diselenggarakan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh di Takengon, Kamis (16/12/2021).
Dailami berharap, Walhi membantu upaya menurunkan status lahan dan hutan, sehingga warga Bener Meriah lebih mudah dalam bertani.
"Di Kecamatan Pintu Rime Gayo dan Mesidah, yang bukan hutan lindung paling sekitar 100 hektar," kata Dailami.
Selain itu, Dailami mengkritik penegakan hukum yang dinilai berat sebelah.
Menurut Dailami, petani kopi sering berurusan dengan hukum yang dilakukan tanpa sengaja.
Sementara itu, di sisi lain sejumlah oknum menebang hutan dan mengambil kayu, namun tidak tersentuh proses hukum.
"Kedua, masalah hukum. Ini masalah paling aneh di Republik ini. Masalahya, kalau warga ambil bajakah (di kawasan hutan) ditangkap, sementara oknum mengambil kayu di hutan lindung dibiarkan," ujar mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut.
Ia mengaku sudah melaporkan dugaan itu ke penegak hukum dan pihak terkait.
Namun, menurut Dailami, oknum pencuri kayu masih tetap beroperasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.