MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara terus menggelar razia terhadap sopir angkutan umum sejak Senin (13/12/2021).
Hingga hari keempat, petugas gabungan mendapati sejumlah pelanggaran, di antaranya sopir yang tidak memiliki SIM, sopir yang mengemudi angkot bukan sopir sebenarnya alias "sopir tembak" dan pelanggaran administratif lainnya.
"Selama empat hari ini, dari 120-an sopir yang dites, itu ada 24 yang positif menggunakan narkoba," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di lokasi razia di Jalan Gatot Subroto, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Buntut Insiden KA Vs Angkot di Medan, Sejumlah Sopir Kena Razia, 4 Orang Positif Narkoba
Sebelumnya, sebuah angkot menerobos pelintasan kereta hingga ditabrak kereta.
Sebanyak 4 orang penumpang tewas.
Sopir angkot tersebut belakangan diketahui positif mengonsumsi narkoba.
"Khusus untuk hari ini saja, dari yang kita lakukan razia pagi dan sore hari, itu ada enam yang positif (narkoba)," kata Bobby.
Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Angkot yang Terobos Palang Kereta Api di Medan Terancam 12 Tahun Penjara
Menurut Bobby, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pemerintah, pemilik armada, sopir dan masyarakat.
Pemkot Medan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin angkot di Medan.
Para sopir yang melakukan pelanggaran ringan akan diberi peringatan tegas.
Pemilik armada, termasuk Organda juga telah diberi tahu untuk menertibkan angkot maupun sopir yang beroperasi tak sesuai prosedur.
Baca juga: 4 Orang Tewas Akibat Sopir Angkot Terobos Palang KA di Medan, Begini Respons Bobby
Sementara para sopir yang positif narkoba, langsung diserahkan ke pihak BNN untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Razia ini masih akan terus digelar hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Bobby berharap, langkah ini bisa menjamin keselamatan di jalan, termasuk momen berbenah bagi seluruh pihak.
"Tentu ini akan bisa menjadi gambaran tentang apa yang akan kita perbuat ke depan," kata menantu Presiden Jokowi itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.