Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Warga Saat Pajero Tabrak 4 Penarik Becak di Palembang: Suaranya Keras Sekali

Kompas.com - 16/12/2021, 18:36 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kecelakaan tunggal satu unit Pajero Sport dengan plat nomor BG 1525 RR yang dikemudikan oleh M Fajri (37) di Jalan KH Ahmad Dahlan, kawasan Pasar Gubah, Palembang, Sumatera Selatan, sempat membuat warga sekitar dan para pedagang yang ada di lokasi menjadi heboh.

Rekaman kecelakaan maut itu pun dalam waktu singkat menyebar ke seluruh media sosial.

Dari beberapa potongan video, terlihat para korban terkapar di tengah jalan dengan kondisi terluka parah.

Baca juga: Mobil Pajero Tabrak 4 Penarik Becak di Palembang, 1 Orang Tewas di Tempat

Wiwik (35) salah satu pedagang di Pasar Gubah mengatakan, keempat korban yakni Syamsudin (68), Samuil (50), Sarkiwi (79) dan Suparmin (88).

Saat itu, mereka sedang di dalam becak masing-masing sembari menunggu penumpang.

Namun, mobil Pajero yang dikemudikan oleh Fajri mendadak datang dengan kecepatan tinggi dan menghantam keempat korban.

Baca juga: Mobil Brio Terjun Bebas dari Tol Tangerang-Merak, Dua Mahasiswa Jadi Korban

"Suaranya keras sekali, korban sempat berteriak minta tolong. Ada satu yang masih di bawah mobil," kata Wiwik.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung berupaya menolong korban.

Sementara pengemudi, kata Wiwik, nampak santai keluar dari mobilnya meskipun keempat korban sudah terkapar ditabrak olehnya.

"Orangnya jalan santai saja tadi, tidak lama setelah itu polisi datang langsung dibawa. Korban juga langsung dibawa ke rumah sakit, kondisinya sudah parah," ujarnya.

Keempat korban sendiri, menurut Wiwik, mereka selalu bekerja di areal pasar untuk menarik becak.

"Memang biasanya korban itu mangkal di sini suka mengantar orang yang belanja ke pasar. Tapi memang mobil Pajero itu tadi ngebut," ungkapnya.

Pengumudi pajero terancam 6 tahun penjara

Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta mengatakan, kejadian itu bermula saat mobil yang dikemudikan oleh Fajri mendadak hilang kendali dan naik ke atas trotoar.

Keempat korban yang sedang mangkal menunggu penumpang di lokasi kejadian pun terkejut hingga mereka pun ikut tertabrak mobil dan tak sadarkan diri.

"Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) patut diduga bahwa penyebabnya karena pengemudi kurang konsentrasi sehingga mobil naik trotoar dan menabrak becak di jalan," kata Irwan kepada wartawan, Kamis.

Akibat kejadian tersebut, satu orang tewas di tempat dan tiga mengalami luka.

Irwan mengungkapkan, mereka sudah melakukan pemeriksaan tes urin terhadap Fajri yang merupakan pengemudi mobil mewah itu.

Hasilnya, urine pengemudi itu dinyatakan negatif narkoba dan alkohol.

Fajri sendiri kini diancam dikenakan Undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang lalulintas, pasal 310 ayat 4.

"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," kata Irwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com