Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok Pencuri yang Coba Menyetrumnya, Mbah Minto Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Kompas.com - 16/12/2021, 18:01 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pengadilan Negeri Demak, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman satu tahun dua bulan kepada Kasmito alias Mbah Minto (75) karena membacok pencuri ikan.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta Mbah Minto dihukum dua tahun penjara.

Hakim menilai Mbah Minto telah terbukti membacok sehingga melanggar Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

”Yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan penderitaan kepada saksi korban. Sementara yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum, sudah lanjut usia, dan mengakui perbuatannya,” kata hakim ketua M Deny Firdaus, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Bacok Pencuri yang Coba Menyetrum, Mbah Minto Malah Ditahan

Dalam amar putusannya, hakim juga menolak alasan membela diri yang diajukan.

Mbah Minto dianggap telah membacok pencuri ikan sebanyak dua kali tanpa memberi peringatan terlebih dahulu.

Saat dibacok, korban juga disebut tidak melawan sama sekali.

Setelah membacakan amar putusan, hakim menanyakan Mbah Minto apakah memahaminya.

Mbah Minto lalu mengiyakan, tapi tetap menyatakan permohonannya.

”Mohon keringanan,” pinta Kasmito yang mengikuti sidang tersebut lewat telekonferensi.

Baca juga: Pencuri Motor di Lombok Tengah Dikeroyok Massa, Sempat Aniaya Korban dengan Parang

Sedangkan pengacara penjaga kolam ikan itu menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu terkait vonis ini.

Sebagai informasi, Mbah Minto membacok pencuri ikan di tempatnya bekerja pada Selasa (7/9/2021) malam.

Pada saat malam kejadian itu, Mbah Minto mempergoki pelapor yang berada dalam kolam sedang mencuri ikan mengunakan alat setrum.

Baca juga: Pria yang Bacok Penarik Motor Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Merasa aksinya diketahui, si pencuri mengarahkan setrumnya ke arah Mbah Minto.

Secara spontan, Mbah Minto mengambil sabit dan langsung menyerang si pencuri.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Membacok Pencuri Ikan, Mbah Minto Divonis 1 Tahun 2 Bulan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com