Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Pandemi, Klaim Asuransi Kecelakaan di Sumbar Turun

Kompas.com - 16/12/2021, 11:13 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sejak pandemi Covid-19, jumlah klaim asuransi kecelakaan di Sumatera Barat mengalami penurunan.

Berdasarkan data dari PT Jasa Raharja, pada tahun 2019 tercatat jumlah klaim untuk asuransi pelat merah mencapai Rp 62,7 miliar. Kemudian saat pandemi 2020, jumlah klaim asuransi turun menjadi Rp 54,5 miliar.

"Tahun ini hingga November baru mencapai Rp 52,7 miliar," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar, Agung Tri Gunardi kepada Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Agung mengatakan penurunan itu disebabkan pandemi Covid-19 sehingga membuat masyarakat jarang bepergian dengan kendaraan.

Baca juga: Percakapan Agen Asuransi dan Nasabah Diusulkan Direkam, Jadi Bukti Aduan ke OJK Jika Ada Sengketa

"Selama pandemi kebijakan pemerintah melalukan pembatasan kegiatan masyarakat sehingga jarang keluar rumah dan berkendaraan. Ini memicu menurunnya angka kecelakaan lalu linta dan klaim juga turun," jelas Agung.

Agung mengatakan kendati mengalami penurunan, namun sejak tahun 2017 Jasa Raharja menaikkan nilai santunan asuransi kecelakaan transportasi umum dan korban kecelakaan lalu lintas sebesar dua kali lipat dari jumlah santunan sebelumnya tanpa menaikkan iuran wajib dan sumbangan wajib.

Hal tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 dan 16 Tahun 2017.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa santunan meninggal dunia (ahli waris) dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.

Untuk santunan cacat tetap, maksimal dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.

Santunan biaya perawatan luka-luka maksimal dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta.

Kemudian ada manfaat baru berupa penggantian biaya pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) Rp 1 juta dan penggantian biaya ambulans Rp 500.000.

Baca juga: Hati-hati Ambil Kredit Motor, Jangan Sampai Menyesal gara-gara Asuransi

Untuk biaya penguburan bagi yang tidak ada ahli waris biaya santunannya dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta.

"Peningkatan tersebut terjadi karena adanya perubahan pada faktor kebutuhan hidup dan inflasi, antara Iain kenaikan biaya rumah sakit, obat-obatan, dan kenaikan biaya penguburan," kata Agung.

Selain itu, kata Agung, negara menganggap bahwa proyeksi keuangan yang disusun oleh PT Jasa Raharja menunjukkan ketahanan dana untuk memberikan kenaikan santunan, meski besaran iuran wajib dan sumbangan wajib tidak dinaikkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com