KOMPAS.com - S (26), pria asal Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya diamankan polisi terkait hoaks lomba carok di Sumenep, Madura.
Pelaku diduga membuat poster lomba carok di Kabupaten Sumenep yang viral di media sosial.
Penangkapan S dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Ia juga menegaskan jika poster yang bereda di media sosial adalah hoaks.
Menurutnya, tidak benar akan ada lomba carok di Pulau Kangean.
Baca juga: Viral Poster Lomba Carok di Sumenep Berhadiah Rp 30 Juta, Polisi: Itu Hoaks, Pelaku Sudah Diamankan
"Itu informasi hoaks. Saya sudah cek ke Kangean," kata Widiarti melalui pesan singkat, Rabu (15/12/2021).
Ia menjelaskan pelaku membuat poster tersebut untuk menambah pengikut media sosial miliknya serta untuk popularitas.
Poster berisi tentang pengumuman lomba carok di Kabupaten Sumenep viral di berbagai media sosial. Ada dua versi poster yang beredar dan viral.
Versi pertama menginformasikan bahwa pelaksanaan lomba pada Hari Minggu, 11 Desember 2021.
Di poster tersebut ditulis sejumlah persyaratan lomba, yakni menyetorkan uang pendaftaran sebesar Rp 100.000, berusia 17 tahun, sudah bosan hidup dan tidak takut mati.
Baca juga: Kecewa terhadap Polisi, Korban Pengeroyokan Ancam Carok Massal
Hadiahnya Rp 20 juta. Namun, tidak dijelaskan di mana tempat pelaksanaan lomba tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.