KOMPAS.com - Tiga anak perempuan di Mojokerto, Jawa Timur menjadi korban kasus pedagangan dan eksploitasi anak.
Satu dari tiga korban masih berusia 17 tahun berstatus pelajar. Dua korban lainnya berusia 18 tahun dan 16 tahun, namun tidak bersekolah.
Mereka dijadikan pemandu lagu hingga pekerja seks komersial di tempat-tempat karaoke di wilayah Mojokerto dan Pasuruan.
Pelaku adalah IJ alias Bella (23), seorang pria yang beperawakan perempuan.
Untuk sekali melayani tamu berhubungan seksual, pelaku memasang tarif antara Rp 400.000 hingga Rp 1.200.000.
Perbuatan tersebut dilakukan IJ sejak Mei 2021.
Ia ditangkap di tempat kosnya di Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (8/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan dari hasi pemeriksaan, terungkap ada unsur manipulasi yang dilakukan pelaku.
"Tersangka berkomunikasi dengan pria hidung belang melalui WhatsApp yang mencari perempuan dibawah umur untuk menemani minum-minuman keras dan berhubungan seks," bebernya.
Baca juga: Bocah 3 Tahun di Mojokerto Hilang Saat Bermain Hujan, Polisi Bantah Isu Penculikan
Kepada para korban, pelaku menjanjikan pekerjaan, uang hingga jaminan tempat tinggal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.