KOMPAS.com - Tangis Stella Monica pecah usai divonis bebas oleh majelis hakim terkait kasus pencemaran nama baik klinik kecantikan di Surabaya, Selasa (14/12/2021).
Usai mendengarkan vonis, Stella menangis haru sambil menghampiri keluarganya di kursi pengunjung sidang dan berpelukan.
Stella lalu menemui massa pendukungnya di luar gedung Pengadilan Negeri Surabaya dan menaiki mobil komando.
"Terima kasih atas bacaan putusan majelis hakim sebagai pertanda Tuhan telah memberkati kita semua," ujarnya diatas mobil komando.
Stella juga menyebut dirinya hanya rakyat kecil yang selama ini menjadi korban kriminalisasi.
"Saya sebagai rakyat kecil dikriminalisasi," tambahnya.
Baca juga: Tangis Haru Stella Monica Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan di Surabaya
Tangkapan layar tersebut berisi percakapan Stela dengan dokter kulit terkait kondisi kulit wajahnya pasca-perawatan di Klinik L.
Melihat kondisi wajah Stella, dalam percakapan tersebut, dokter kulit menyarankan sebuah produk. Unggahan tersebut direspon oleh teman-teman Stela dengan berbagi pengalaman.
Unggahan tersebut ternyata berbuntut panjang.
Baca juga: Terdakwa Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan di Surabaya Divonis Bebas
Pada 21 Januari 2020, Stelah menerima somasi dari pengacara Klinik L'Viors, Surabaya. Ia didesak untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik melalui media massa dengan syarat ditampilkan di setengah halaman.
Permintaan maaf tersebut harus diterbitkan sebanyak tiga kali di media massa.
Karena desakan tersebut memberatkan Stella secara finansial, maka ia mengunggah permintaan maaf kepada klinik tersebut dengan wajah dalam kondisi pacsa-perawatan.
Tak lama, Stela diminta pihak klinik untuk menghapus video tersebut.
Pada 7 Oktober 2020, Stella dilaporkan klinik kecantikan tersebut ke Polda Jatim dan ditetapkan sebagai tersangka.