MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto, Jawa Timur menangkap IJ alias Bella (23) karena kasus perdagangan dan eksploitasi anak.
IJ alias Bella merupakan seorang laki-laki yang berperawakan perempuan.
Dia ditangkap di tempat kosnya, di Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (8/12/2021) pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, selain meringkus pelaku, pihaknya juga menyelamatkan tiga orang yang menjadi korban eksploitasi.
Andaru menyebut, korban masih berstatus anak. Satu dari tiga anak itu masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar. Dua korban lainnya berusia 18 tahun dan 16 tahun, namun sudah tidak sekolah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap adanya unsur manipulasi yang dilakukan pelaku untuk menjerat para korban.
Andaru menjelaskan, hubungan antara pelaku dan para korban terjalin berkat kepiawaian pelaku yang menjanjikan pekerjaan, uang, hingga jaminan tempat tinggal.
"Pelaku memanipulasi pikiran dengan cara menawari pekerjaan, uang, menawari kosmetik, makan, jaminan tempat tinggal," kata Andaru kepada Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Eksploitasi Korban
Dikatakannya, para korban itu dipekerjakan sebagai pemandu lagu hingga pekerja seks komersial (PSK). Korban dijajakan di tempat-tempat karaoke di wilayah Mojokerto dan Pasuruan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.